Purna tugas, personel Mapolres Magelang naik becak hias
Sebanyak 12 personil dan ASN Polres Magelang Kota di awal tahun 2022 ini memasuki masa purna tugas.

Elshinta.com - Sebanyak 12 personil dan ASN Polres Magelang Kota di awal tahun 2022 ini memasuki masa purna tugas. Mereka mendapat kehormatan dengan upacara pelepasan di halaman apartemen Musvia. Tidak hanya itu saja, para purnawirawan itu juga mendapat kehormatan dengan payung pora dan gerbang pora.
Tidak sampai di sana, para purnawirawan juga dinaikkan becak hias berkeliling mapolres. Salah satu purnawirawan adalah mantan Kasat Narkoba Kota, Kompol Prasetyo Budiyanto. Ia secara khusus dinaikkan becak hias dengan pengayuhnya Kasar Narkoba, Iptu Tri Iwan Kusumo Wardono.
Kapolres Magelang AKBP Asep Mauludin mengatakan, upacara pelepasan anggota yang telah memasuki purna tugas tersebut, sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih atas pengabdiannya kepada Polri dan NKRI.
"Mereka dinaikkan ke becak hias agar memiliki kesan setelah usai mengabdikan diri di Polres Magelang Kota," tutur Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Rabu (5/1).
Sebelumnya, dilakukan upacara kenaikan pangkat bagi 53 anggota Polres Magelang Kota, per 1 Januari 2022. Mereka terdiri atas tiga orang dari ajun komisari polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol), tujuh orang personil dari inspektur satu (iptu) naik menjadi AKP. Kemudian, dari inspektur dua (ipda) menjadi iptu sebanyak enam orang, dari ajun inspektur satu (aiptu) ke Ipda sebanyak dua orang penghargaan dalam rangka menjelang purna tugas.
Selain itu, lima orang dari ajun inspektur dua (aipda) menjadi iptu, 15 orang dari brigadir kepala (bripka) menjadi aipda, tujuh orang dari brigadier ke bripka. Selain itu, empat orang naik pangkat dari brigadir satu (briptu) menjadi brigadier dan brigadier dua (bripda) menjadi briptu.
Asep menambahkan, dari 53 personil yang diusulkan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi tersebut, semuanya disetujui oleh pimpinan di Polda Jateng.
Menurutnya, pangkat merupakan ikatan wewenang dan tanggung jawab dalam hirarki seorang anggota Polri. Dan, bukan hak semata melainkan hak yang seimbang dengan kualitas dan kwajiban seseorang.
Ia berharap, dengan kenaikan pangkat tersebut harus diisi dengan perbuatan-perbuatan yang bernilai kebaikan dan memberikan manfaat, baik bagi kesatuan maupun bagi masyarakat.