Kejari Kota Kediri segera naikan status kasus dugaan korupsi BPNT
Sekumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Saroja mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Tujuan mereka bukan untuk berunjuk rasa.

Elshinta.com - Sekumpulan masyarakat yang mengatasnamakan Saroja mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Tujuan mereka bukan untuk berunjuk rasa, melainkan memberikan aprestasi atas kinerja yang sudah dilakukan oleh Korps Adiyaksa tersebut dalam penanganan kasus pidana korupsi.
Setibanya di kantor Kejaksaan mereka yang berjumlah kurang lebih 20 orang ini kemudian menggelar acara tumpengan di dalam.
"Berdasarkan penilitian dan dumas Saroja, Kejaksaan Negeri Kota Kediri menjadi lembaga yang terpercaya," terang Priyo, Ketua Perkumpulan Saroja seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Rabu (5/1).
Sementara itu terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negri Kota Kediri Harry Rahmad menjelaskan kedatangan LSM Saroja tersebut ditemui secara langsung oleh pimpinanya Kajari Sofya Selle.
Saat bertemu dengan perwakilan LSM Saroja, Kajari Kota Kediri Sofyan Sale mengucapkan banyak terima kasih, atas dukungan dan doa yang telah diberikan. Ia berharap semoga Kejaksaan Negri Kota Kediri kedepanya bisa berbuat lebih baik lagi dalam penanganan tindak pidana kasus korupsi.
"Yang turut disorot oleh mereka terkait penanganan perkara Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang merupakan juga pengaduan dari LSM Saroja. Mereka memberi apresiasi terkait penanganan perkara tersebut. Memang masih tahap penyelidikan tetapi dalam waktu dekat, insya Allah segera kita naikan ke tingkat penyidikan," ujar Sofyan.
Pria asal Bandung ini mengaku kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap puluhan orang untuk dimintai keterangan.
"Cukup banyak mungkin puluhan saksi yang sudah kita periksa. Dan minggu ini ada pemeriksaan lagi, masih tahap penyelidikan ya tapi ini finalisasi saja untuk menaikkan ke tingkat penyidikan," pungkasnya.
Dalam perkara ini sejumlah pejabat dari Dinas Sosial Kota Kedirj juga turut diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Setelah itu giliran pemeriksaan saksi menyasar ke e-Warung dimintai keterangan sebagai data tambahan.
"Di Kota Kediri e-Warung ada 34, tapi tidak semuanya kita panggil. Peran dari e-warung ini sebagai penyalur BPNT," ujarnya.
Sekadar diketahui Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah mendapat Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB.
Selain itu Bidang Pidana Khusus juga mendapatkan penghargaan dari Japidsus sebagai Kejaksaan Negeri type A peringkat ke 5 Nasional dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.