Polda Jateng bukukan pelanggaran lalu-lintas ETLE terbanyak di Indonesia
Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.

Elshinta.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mendapatkan nilai tertinggi program Electronic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi 2021.
Nilai tertinggi yang dicapai Ditlantas Polda Jateng dari bidang jumlah verifikasi terbanyak, jumlah pelanggaran terkonfirmasi terbanyak, denda dibayarkan tertinggi, dan pembayaran Briva tertinggi.
Direktur Direktorat Lalu-lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menuturkan Polda Jateng telah mempunyai ribuan kamera ETLE nasional Presisi di seluruh polres.
"Dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 telah mengkonfirmasi 33.170 pelanggaran pengendara motor, dan 416 pelanggar pengendara motor. Jumlah tersebut terbanyak dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Senin (17/1).
Rata-rata pelanggaran pengendara motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga. Sementara pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman
"Tertinggi di Polresta Surakarta dengan total 1.890 sudah terkonfirmasi sejak 3 sampai dengan 13 Januari," ujarnya.
Agus mengimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas. Sebab ETLE Nasional Presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.
"Tentunya ini menjadi program prioritas Bapak Kapolri sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan sistem ELektronic Trafic Law inforcement (ETLE). Dengan demikian petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar," tuturnya.
Lanjutnya, Polda Jateng telah merilis aplikasi GoSigap. Aplikasi tersebut untuk mengirim dokumen klarifikasi.
"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah," tandasnya.
Sementara itu Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia.
Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.
"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka laka-lantas dan kelancaran lalu-lintas," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk tertib berlalu-lintas. Tak hanya untuk menghindari pelanggaran, tapi juga untuk keselamatan di jalan raya.
Penggunaan ETLE, ungkapnya, merupakan inovasi dalam peningkatan profesiaonalitas Polri dalam menangani permasalahan lalu-lintas di jalan.
Pembayaran dendanya pun dibuat praktis sehingga tidak mengganggu kenyaman masyarakat.
"Sudah ada mekanisme pembayarannya. Ditlantas Polda Jateng juga sudah meluncurkan aplikasi Go Sigap yang bisa di download di play store," ujarnya.