Pemkab tertibkan 93 bangunan liar di Interchange Karawang Barat
Sebanyak 93 bangunan liar di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat dibongkar Pemkab Karawang. Para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang tanpa perlawanan merelakan bangunan semi permanen milik mereka dibongkar.

Elshinta.com - Sebanyak 93 bangunan liar di sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat dibongkar Pemkab Karawang. Para pemilik bangunan liar yang mayoritas pedagang tanpa perlawanan merelakan bangunan semi permanen milik mereka dibongkar.
Sekitar 180 personel gabungan dari unsur Satpol PP Karawang, Polres Karawang, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PRKP Karawang dikerahkan.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Wakil Bupati Aep Syaepuloh memimpin langsung jalannya pembongkaran.
Aep menuturkan, sebelum ditertibkan, pemerintah mengirim surat pemberitahuan ke pemilik bangunan sejak Juni 2021.
"Ya hari ini hari terakhir karena penertiban di Karawang Barat ini kita sudah lakukan persuasif. Pertama kita di bulan Juni 2021, surat kedua dilayangkan Desember 2021 dan akhirnya di surat terakhir Senin 17 Januari 2022. Mereka sudah paham intinya akan ada pembongkaran," kata Aep seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Faizol Yuhri, Jumat (21/1).
Penertiban ini tujuannya adalah dalam rangka penataan Jalan Interchange Karawang Barat agar terlihat rapi dan indah. Sebab, kata Aep, kawasan interchange merupakan etalase wilayah Kabupaten Karawang.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Karawang Asep Wahyu menuturkan, rata-rata bangunan liar dipakai untuk berdagang sekaligus tempat tinggal selama bertahun-tahun.
"Hari ini ditargetkan selesai, semua dibongkar. Karena kita kerahkan tiga alat berat untuk melakukan pembongkaran," katanya.