Elshinta.com - Kabupaten Karawang, memasuki PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 mulai dari tanggal 18 Januari sampai 24 Januari 2022. Di Jawa Barat, ada 13 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 sesuai dengan Imendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) nomor 3 tahun 2022.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana menuturkan, turunnya Karawang ke level 1 diindikatori oleh vaksinasi yang sesuai target dan turunnya angka penularan COVID-19.
Data vaksinasi di Karawang, untuk dosis pertama sebanyak 1.624.859 masyarakat sudah divaksin atau 84.74 persen. Sementara vaksin lansia sudah 95.197 orang dan vaksinasi anak sudah 182.955 anak atau 76.35 persen.
"Betul. Alhamdulillah sudah turun ke level 1," kata Fitra kepada wartawan.
"Angka vaksinasi sesuai target dan angka peningkatan COVID-19 landai," sambungnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Faizol Yuhri, Jumat (21/1).
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan COVID-19, per Selasa 18 Januari 2021, terdapat 4 warga Karawang yang masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing dan empat orang yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19. Di hari yang sama, terdapat penambahan angka positif COVID-19 satu orang.
Meski sudah menerapkan PPKM Level 1, Fitra meminta masyarakat untuk tidak abai terhadap penerapan protokol kesehatan.