Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Langkat amankan Banpol lakukan pemerasan di jalinsum 

Seorang oknum bantuan polisi (Banpol) bernama Ari Ramadhani (38) sempat viral di media sosial yang diduga melakukan pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polsek Gebang jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara, telah diamankan di Mapolres Langkat.

Polres Langkat amankan Banpol lakukan pemerasan di jalinsum 
X
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Seorang oknum bantuan polisi (Banpol) bernama Ari Ramadhani (38) sempat viral di media sosial yang diduga melakukan pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polsek Gebang jajaran Polres Langkat, Sumatera Utara, telah diamankan di Mapolres Langkat, Minggu (23/1).

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, tim dari Polres Langkat bergerak cepat melakukan penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum banpol yang sempat melarikan diri ke Rantau Perapat, Labuhan Batu. Ari Ramadhani banpol yang melakukan pemerasan terhadap pengendara di Jalinsum.

"Ini merupakan tindaklanjut kita (Polres Langkat), dalam menangani kasus dugaan pemerasan, yang sempat viral di media sosial, banpol tersebut ditangkap anggota saya di Rantau Perapat dan kini sedang diperiksa intensif di Mapolres Langkat," kata Kapolres seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (24/1).

Sejauh ini, jelas AKBP Danu, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait pemerasan, baik itu memintai keterangan saksi korban Suhelmi (35) warga Lhokseumawe, Aceh dan beberapa saksi lain. "Untuk pelaku banpol, kita sangkakan dengan pasal 368 KUHPidana," kata Danu.

Menindaklanjuti permasalahan yang ada dan agar tidak terulang lagi. Pihak Polres Langkat, kedepan tidak ada lagi menggunakan banpol. "Jadi kedepan tidak ada lagi banpol dijajaran Polres Langkat. Jika ada oknum yang melakukan tindakan serupa. Kita tidak akan segan-segan menindak siapapun oknum yang terlibat," tegas Kapolres.

Dikesempatan yang sama korban pemerasan Suhelmi, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langkat, karena telah melayani secara baik dan tanggap atas laporan warga. Kedepan dirinyapun berharap, agar tidak ada lagi banpol, sehingga tidak terulang kembali kejadian serupa.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire