MemoRI 28 Januari

28 Januari 1844: Wafatnya pencetus Sistem Tanam Paksa, Johannes graaf van den Bosch

Elshinta
Penulis : Calista Aziza | Editor : Calista Aziza | Sumber : Lansir
28 Januari 1844: Wafatnya pencetus Sistem Tanam Paksa, Johannes graaf van den Bosch
Potret Gubernur Jendral Hindia Belanda Johannes Graaf van den Bosch (1780-1844) dilukis oleh Raden Saleh pada 1811 ?1880. (Rijksmuseum)

Elshinta.com - Johannes van den Bosch adalah pencetus cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa. Ia merancang gagasannya menggunakan landasan yang sangat sederhana. Bosch mengganti bentuk setoran pajak tanah yang semula uang menjadi tanaman bernilai ekspor. Ia ingin mendorong petani agar lebih rajin bekerja dan menciptakan kemakmuran bagi dua pihak: Belanda dan para petani.

Namun, dalam kurun 40 tahun (1830-1870) sejak pertama kali diperkenalkan, Tanam Paksa berubah menjadi sistem paling kompleks yang menyisakan berbagai persoalan sosial. Pola kehidupan petani di perdesaan berubah total. Hasilnya adalah kemiskinan terstruktur. Sebaliknya bagi Belanda, sistem ini dianggap berhasil menjadi tambang emas.

 

Berakhirnya impian Bosch

Selama Perang Jawa (1825-1830), Raja William I berulang kali memerintahkan agar Jawa dijadikan sebagai sumber pemasukan negara. Berbagai macam usulan dibicarakan, tetapi tidak satupun dinilai bakal berhasil menutup kerugian Belanda pasca perang. Ketika Perang Jawa berakhir, Revolusi Belgia meletus dan meninggalkan Kerajaan Belanda yang terkatung-katung kekurangan uang.

Pada 1828, Bosch dipanggil oleh sang raja. Ia ditunjuk menjadi juru selamat dengan tugas mengisi kas kerajaan dari hasil eksploitasi Hindia Timur yang tidak lain adalah Jawa. Maka satu tahun setelahnya, sambil membawa rancangan Sistem Tanam Paksa, Bosch bertolak kembali ke Hindia Belanda sebagai Gubernur Jenderal dan tiba pada Januari 1830.

Eksploitasi sebenarnya bukan satu-satunya tujuan Bosch saat merancang Tanam Paksa. Ia malah menganggapnya ibarat institusi sosial untuk meningkatkan kemakmuran negara koloni. Bosch memimpikan sebuah sistem yang bebas dari liberalisme layaknya sistem buatan Raffles yang berkutat pada sewa dan pajak tanah.

Ia meyakini bahwa petani Jawa yang masih hidup dalam kemiskinan lebih baik dibebani jenis pajak yang tidak menghabiskan uang mereka. Jauh lebih mudah jika setiap desa menyerahkan seperlima tanah pertaniannya untuk ditanami tanaman ekspor. Banyak ahli yang menilai usulan Bosch itu tidak pernah dirumuskan secara tegas. Akibatnya, rancangan di atas kertas sangat berbeda jauh dengan pelaksanaannya.

Sepulangnya Bosch ke negeri Belanda pada 1834, musuh-musuh Bosch dari kelompok liberal berusaha mencampuri urusan Tanam Paksa. Sekitar tahun 1837, usulan berupa pembayaran upah langsung kepada petani sempat dipertimbangkan menjadi peraturan. Bosch spontan menentangnya, tapi segera menyadari bahwa dirinya tidak punya cukup kekuasaan lagi untuk memperbaiki sistem buatannya sendiri.

Pada akhirnya, Tanam Paksa hanya menjadi akhir dari angan-angan Bosch menciptakan koloni tanpa orang miskin.

Sumber: tirto.id

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Musrenbangkab wujud sinkronisasi program pemerintah
Minggu, 02 April 2023 - 08:15 WIB

Musrenbangkab wujud sinkronisasi program pemerintah

Elshinta.com, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (Wagub NTT) Josef Nai Soi mengatakan musyawarah pe...
KPU khawatir indeks kepercayaan anak muda terhadap parpol masih rendah
Sabtu, 01 April 2023 - 20:41 WIB

KPU khawatir indeks kepercayaan anak muda terhadap parpol masih rendah

Elshinta.com, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengaku khawatir masih rendahnya ind...
RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di LN layak ditelaah
Sabtu, 01 April 2023 - 15:43 WIB

RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di LN layak ditelaah

Elshinta.com, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) te...
450 prajurit TNI Lumajang bertugas amankan perbatasan timur Indonesia
Sabtu, 01 April 2023 - 11:45 WIB

450 prajurit TNI Lumajang bertugas amankan perbatasan timur Indonesia

Elshinta.com, Sebanyak 450 prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 527/ Baladhika Yudha di Kabu...
Pemkab Aceh Utara sampaikan ringkasan LPPD Tahun 2022 
Sabtu, 01 April 2023 - 10:05 WIB

Pemkab Aceh Utara sampaikan ringkasan LPPD Tahun 2022 

Elshinta.com, Pemkab Aceh Utara telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD...
Berkah Ramadan, Sahabat Ganjar gelar bukber dan kultum di Bone dan Purwakarta
Sabtu, 01 April 2023 - 09:03 WIB

Berkah Ramadan, Sahabat Ganjar gelar bukber dan kultum di Bone dan Purwakarta

Elshinta.com, Merekatkan tali silaturahmi dan kebersamaan dengan berbuka puasa bersama untuk meraih ...
Kemenhub bangun terminal Bandara Pangsuma bernuansa kearifan lokal
Sabtu, 01 April 2023 - 08:55 WIB

Kemenhub bangun terminal Bandara Pangsuma bernuansa kearifan lokal

Elshinta.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini membangun terminal Bandara Pangsuma Putus...
Tito minta Pj. Gubernur Babel jalin hubungan baik dengan beragam pihak
Jumat, 31 Maret 2023 - 23:15 WIB

Tito minta Pj. Gubernur Babel jalin hubungan baik dengan beragam pihak

Elshinta.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj.) Gubernu...
Komisi III DPR dukung penegakan hukum tewasnya tiga TKA di Kotabaru
Jumat, 31 Maret 2023 - 19:35 WIB

Komisi III DPR dukung penegakan hukum tewasnya tiga TKA di Kotabaru

Elshinta.com, Komisi III DPR RI mendukung langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam penegak...
Mantan ajudan Presiden Jokowi jadi danjen Kopassus
Jumat, 31 Maret 2023 - 17:31 WIB

Mantan ajudan Presiden Jokowi jadi danjen Kopassus

Elshinta.com, Ajudan Presiden Joko Widodo periode 2017-2019, Brigjen TNI Deddy Suryadi, ditunjuk men...

InfodariAnda (IdA)