Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejagung tangkap 667 DPO sepanjang 2018 hingga Januari 2022

Sebanyak 667 daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap sepanjang tahun 2018 sampai Januari 2022.

Kejagung tangkap 667 DPO sepanjang 2018 hingga Januari 2022
X
Sumber foto: Remon Fauzi/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 667 daftar pencarian orang (DPO) berhasil ditangkap sepanjang tahun 2018 sampai Januari 2022. Demikian dikatakan Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin dalam Rapat Kerja lanjutan bersama Komisi III DPR RI terkait evaluasi kinerja dan capaian Kejaksaan tahun 2021 yang dikutip dari Youtube DPR RI, Kamis (27/1) siang.

Menurut Burhanuddin, masih ada ratusan buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang belum tertangkap yakni sebanyak 370 orang dari 1.037 daftar pencarian orang.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang dalam penelitian agar lebih optimal Kejagung memaksimalkan kualitas penanganan perkara tindak pidana pencucian uang agar dibentuk satgas," ujar Burhanuddin seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Remon Fauzi, Kamis (27/1).

Di kesempatan yang sama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kejaksaan telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah dan pemberantasan mafia pelabuhan dan bandara, dimana sebanyak 394 laporan dari nomor hotline aduan dengan nomor 0819 1415 0227 agar masayarakat di seluruh Indonesia dapat melaporkannya apabila terjadi kejadian.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire