Top
Begin typing your search above and press return to search.

Uni Eropa berikan izin bersyarat pil COVID-19 Pfizer

Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (27/1) menyetujui dengan syarat penggunaan pil COVID-19 Pfizer untuk mengobati orang dewasa yang berisiko sakit parah.

Uni Eropa berikan izin bersyarat pil COVID-19 Pfizer
X
Patung dipasangi masker dan spanduk saat protes pembatasan oleh pemerintah Belgia di Brussels, Belgia, Minggu (23/1/2022). REUTERS/Johanna Geron

Elshinta.com - Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (27/1) menyetujui dengan syarat penggunaan pil COVID-19 Pfizer untuk mengobati orang dewasa yang berisiko sakit parah.

"Komite obat-obatan manusia EMA merekomendasikan izin pemasaran bersyarat untuk obat antivirus oral Paxlovid sebagai obat COVID-19," kata badan Uni Eropa itu lewat pernyataan.

Pernyataan tersebut menuturkan bahwa Paxlovid disarankan untuk mengobati COVID-19 "pada orang dewasa yang tidak menggunakan bantuan oksigen dan yang berisiko tinggi berpenyakit parah."

Studi itu melibatkan pasien yang mayoritas terinfeksi varian Delta. Pil Pfizer juga diharapkan ampuh melawan Omicron dan varian yang lain, katanya.

"Izin pemasaran bersyarat digunakan sebagai prosedur otorisasi kilat untuk mempercepat izin penerbitan medis selama darurat kesehatan masyarakat di Uni Eropa," lanjutnya.

Pil antivirus COVID-19 Pfizer mengurangi kemampuan virus untuk berkembang biak di dalam tubuh.

Sumber: Anadolu

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire