Pemkab Jayapura anggarkan Rp5 miliar untuk Covid-19 dari APBD 2022
Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menyiapkan program pada tahun 2022 sesuai denga APBD yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jayapura.
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.comElshinta.com - Pemerintah Kabupaten Jayapura sudah menyiapkan program pada tahun 2022 sesuai denga APBD yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Jayapura.
Program-program yang tercantum di dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 tersebut, sesuai dengan arahan kebijakan bupati fokus pada beberapa program prioritas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, SE menjelaskan, secara umum ada 4 yang prioritas pada APBD 2022 ini sesuai dengan atensi bupati.
Pertama adalah menjadikan 10 Distrik sebagai pusat pemberdayaan, pelatihan dan pusat data sesuai dengan Inpres nomor 9 tahun 2020.
“Yang pertma kita mengimpelemtasikan apa yang menjadi rancangan di RPJMD 2022 sesuai arahan dan kebijakan bupati yaitu jadikan 10 distrik sebagai pilor project pusat informasi,” ujar Subhan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (9/2).
Kedua untuk mendukung kegiatan Kongres Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) dimana Kabupaten Jayapura sebagai tuan rumah seluruh Indonesia.
Ketiga penangan Covid-19 yang hingga saat ini masih menjadi perhatian di seluruh wilayah Indonesia dan perlu jadi perhatian pemerintah apalagi saat ini varian baru Virus Omicron sudah menyebar . Dimana pandemic Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah refocusing anggarannya besar-besar pada tahun 2021 lalu.
Kemudian keempat adalah persiapan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura pada 12 Desember 2022 dan juga biaya RPJMD yang belum diselesaikan karena ini masa akhir jabatan bupati.
Subhan menjelaskan, untuk pelaksanaan kongres Aman pada bulan Oktonber 2022 mendatan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 12 miliar lebih agar pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan lancar.
Sementara itu, sebagai informasi, dana penanganan Covid-19, pemerintah telah menyiapkan Rp. 5 miliar. “Dana Rp.5 miliar yang kita siapkan ini untuk antisipasi, dan tidak menutup kemungkinan akan ada refocusing di masing-masing SKPD,” ujar Subhan.
Subhan menambahkan sesuai dengan Permendagri 27 Tahun 2021 juga mengamanatkan bahwa pemerintah tetap membiayai Covid-19 di seluruh daerah.




