Top
Begin typing your search above and press return to search.

Poldasu periksa 63 orang terkait 'Kerangkeng Bupati Langkat'

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tim gabungan dari Polda Sumatera Utara sampai hari ini telah meminta keterangan lebih dari 63 orang dan juga 6 orang korban penganiayaan di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana P (TRP).

Poldasu periksa 63 orang terkait Kerangkeng Bupati Langkat
X
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com

Elshinta.com - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, tim gabungan dari Polda Sumatera Utara sampai hari ini telah meminta keterangan lebih dari 63 orang dan juga 6 orang korban penganiayaan di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana P (TRP).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Kabid humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di sela-sela acara di kantor perwakilan Ombudsman Sumut Jalan Sei Besitang kota Medan, Rabu siang (9/2).

Dikatakan Kapolda Sumut, sampai hari ini, tim masih bekerja dengan meminta keterangan semua pihak terkait perkara adanya kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif TRP, pasca ditetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan suap oleh KPK.

Diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca, tim gabungan bekerja secara profesional, mendalami kasus tersebut dan mengajak masyarakat harus berani melapor dan berani memberi kesaksian.

Tentang 63 orang yang telah dimintai kesaksiannya, adalah mereka yang pernah tinggal di tempat tersebut, keluarga atau orang yang mengetahui terjadinya tindak pidana di rumah pribadi TRP.

Karena kata, Kapoldasu, tim gabungan maupun pihak Komnas HAM telah menemukan ada orang yang meninggal dunia di lokasi rumah pribadi TRP dan seluruh keterangan masih didalami oleh tim.

"Kita masih himpun keterangan, apa ada lagi korban meninggal dunia," ucap Irjen Panca seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan.

Kapoldasu kepada sejumlah wartawan meminta kesabaran terkait perkembangan penyelidikan kasus kerangkeng di rumah pribadi TRP.

"Tunggu saja,setelah nanti tuntas pemeriksaan, tahapannya penyidikan. Kita akan memintai keterangan siapapun yang berkaitan dengan kasus kerangkeng dan patut dimintai pertanggung gjawaban,akan kita proses,“ pungkas Panca Putra.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire