Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polisi buru pelaku penggelapan 14 mobil rental di Papua

Kapolre Jayapura AKBP Fredeikus Maclarimboen melalui Kaurbin OPS Sat Reskrim Polres Jayapura Ipda Tri Wahyu Budi Laksana mengatakan pihaknya masih memburu pelaku penipuan dan penggelapan 14 unit mobil rental di Sentani, Kabupaten Jayapura. \\\\r\\\\n\\\\r\\\\n

Polisi buru pelaku penggelapan 14 mobil rental di Papua
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com

Elshinta.com - Kapolre Jayapura AKBP Fredeikus Maclarimboen melalui Kaurbin OPS Sat Reskrim Polres Jayapura Ipda Tri Wahyu Budi Laksana mengatakan pihaknya masih memburu pelaku penipuan dan penggelapan 14 unit mobil rental di Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Ya para pemilik mobil sudah melapor ke kami. Ada 14 orang yang datang lapor kalau mobilnya sudah di gadai oleh pelaku berinisial PR (31) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya,” ujar Ipda Wahyu kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Kamis (10/2).

Ia menjelaskan, atas laporan tersebut, anggota langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang saat ini telah berada di luar Papua.

“Pelaku PR dalam satu bulan saja sudah gelapkan 14 mobil rental dengan modus yang dilakukan sewa rental, dan langsung digadaikan,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Wahyu mengharapkan pelaku penggelapan mobil senilai ratusan juta rupiah tersebut dapat segera diamankan. Sehingga dapat memberikan ketenangan bagi para korban dan warga lainnya.

Lanjut Wahyu, dari 14 mobil yang di gadaikan 1 unit mobil sudah ditemukan dan saat ini telah berada di Mapolres Jayapura.

“Kalau kita lihat dari jumlah mobil yang digadaikan, pelaku sudah sangat berpengalaman,” jelas Wahyu.

Ia menambah dalam kasus ini sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan minta kepada pemilik mobil apabila melihat pelaku langsung melaporkannya ke Polisi.

Dalam perjanjian, pelaku meminjam mobil hanya tiga hari sampai satu minggu. Namun hingga saat ini, ke 14 unit mobil tersebut belum ada yang dikembalikan.

“Kita harap pelaku segera menyerahkan diri ya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Wahyu.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire