Minyak goreng satu harga masih langka di pasar tradisonal Sukoharjo
Minyak goreng satu harga di pasar tradisional Sukoharjo, Jawa Tengah langka. Pedagang hanya dijatah dua sampai lima karton minyak goreng kemasan per minggu dari suplayer.

Elshinta.com - Minyak goreng satu harga di pasar tradisional Sukoharjo, Jawa Tengah langka. Pedagang hanya dijatah dua sampai lima karton minyak goreng kemasan per minggu dari suplayer. Sementara pasokan minyak goreng curah tersendat dan masih mematok harga lama yakni sekitar Rp18.000 per kilogram.
Pedagang bahan pangan di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo, Rosini, Jumat (11/2) mengatakan, minyak goreng satu harga terhitung lambat masuk Sukoharjo. Setelah ada pasokan, ketersediaannyapun terbatas. Suplayer hanya menjatah dua karton atau paling banyak lima karton minyak goreng kemasan per minggu untuk tiap pedagang.
"Kalau jatah minyak goreng subsidi sudah habis, ya terpaksa jual miyak goreng kemasan non subsidi. Tapi ya itu, meskipun merek kemasannya sama harganya tetap mahal," bebernya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (11/2).
Dia menjelaskan, suplayer minyak goreng kemasan sempat menarik stok lama dan mengganti dengan stok satu harta sebesar Rp14.000 per liter. Tetapi, karena informasi satu harga ini sangat gencar, jatah pedagang langsung habis setelah dipasok. Akibatnya, stok minyak kosong. Akhirnya, pedagang juga mengambil stok non subsidi dari distributor di Solo. Pelanggan pun tetap akan membeli stok yang tersedia karena terpaksa.
"Stok non subsidi ini harga jualnya Rp17.000 - Rp19.000 per liter. Pelanggan yang butuh terpaksa beli karena stoknya tinggal itu," katanya.
Rosini mengaku, pasokan minyak goreng curah yang justru tersendat. Disamping itu yang masuk Sukoharjo belum harga Rp11.500 per liter. Sehingga kalaupun barang ada, harganya tetap harga lama. Kelangkaan minyak goreng satu harga di Sukoharjo ini alami rata rata pedagang pasar tradisional.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo, Iwan Setyono menambahkan, pihaknya sudah mengetahui kondisi dilapangan, tetapi kenyataannya tidak bisa berbuat banyak. Lantaran intervensi harga komiditas ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kondisi lapangan ini terus dilaporkan ke provinsi dan pusat.