Top
Begin typing your search above and press return to search.

Perda DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disahkan 

Peraturan Daerah (Perda) DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara resmi telah disahkan. Perda ini bisa menjadi payung hukum dalam gelorakan Pancasila, melawan intoleransi, ektremisme dan terorisme serta anacaman lainya yang mengganggu Pancasila dan NKRI. 

Perda DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disahkan 
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Peraturan Daerah (Perda) DIY tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara resmi telah disahkan. Perda ini bisa menjadi payung hukum dalam gelorakan Pancasila, melawan intoleransi, ektremisme dan terorisme serta anacaman lainya yang mengganggu Pancasila dan NKRI.

Pemda DIY diharapkan segera menyusun peraturan gubernur agar bisa segera disusun RKPD. Harapannya tahun depan bisa anggarkan sesuai konstitusi yang ada.

"Perda ini jadi payung hukum gelorakan Pancasila, melawan intoleransi, ektremisme dan terorisme dan dukung pemda agar segera alokasikan anggaran Sinau Pancasila yang sekarang sudah memiliki Perda ini," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (15/2).

Perda ini juga menjadi landasan hukum berkaitan dengan pelaksanaan Sinau Pancasila dan beri tanggung jawab kepada dinas pendidikan pemuda dan olahraga raga, badan diklat, kesbangpol dinas kebudayaan,guna menyusun program kegiatan dan dukungan dana yang memadai, gelar Sinau Pancasila lewat Pendidikan Pancasila Wawasan Kebangsaan.

"Selain itu, bisa juga Kominfo adakan festival digital, karena Perda atur juga pemanfaatan TIK untuk Pendidikan Pancasila. Sebab selain bisa diselenggarakan baik di sekolah intra, ekstrakurikuler maupun ko kurikuler, jadi kegiatan di sekolah yang ada di DIY," jelasnya.

Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan selain memuat aspek formal, yaitu pedoman pembelajaran dengan terapkan pelajaran Pancasila di sekolah, bisa juga dengan kegiatan non formal, sosialisasi lokakarya dan bimbingan teknis.

"Hal penting melalui perda ini beri pedoman hukum, pelaksanaan peringatan hari lahir Pancasila setiap 1 Juni, ini penting guna gelorakan semangat Pancasila," tambahnya.

Sesuai ketentuan Perda, dalam pelaksanaan Peringatan Hari Lahir Pancasila bisa dengan upacara, olahraga, keilmuan misal riset berkait sejarah Pancasila, kegiatan sosial, kegiatan kebudayaan lainnya.

Perda juga memberikan payung hukum selenggarakan Festival dalam bentuk pertunjukan seni budaya wayang kulit misalnya. Bisa juga adakan festival seni secara daring.

"Harapan kita, setelah sah berlaku ke depan bisa ajak semua pihak untuk tidak ragu jalankan Pancasila, di dalam
pendidikan keluarga dan lingkungan dengan berbasis budaya," katanya.

Aneka kegiatan Pendidikan Pancasila diarahkan guna gelorakan Pancasila baik aspek formal dan non formal. Hadirnya Perda disebutkan jadi komitmen berjuang bersama jalankan Sinau Pancasila yang sekarang sudah ada Perda nya.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan ke depan lewat penetapan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bisa menginspirasi semua pihak dalam menjalankan ideologi negara ke dalam praktek kebijakan publik juga kehidupan keseharian.

"Langkah menggelorakan Pancasila, ke depan diharapkan bisa berlaku umum dan jadi inspirasi di tingkat nasional, pemerintah pusat diharapkan bisa menangkap suasana batin ini dan menyusun regulasi agar bisa berlaku umum tingkat nasional," kata Eko Suwanto.

Perda ini bertujuan menanamkan nilai Pancasila kepada seluruh aparatur sipil negara dan rakyat di DIY. Sebelumnya, kegiatan pembatinan ideologi bangsa ini digelar sejak 2017 lewat program Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Badiklat untuk aparatur sipil negara.

"Perda ini untuk mewujudkan semangat nasionalisme, nilai Pancasila dan cinta tanah air di kalangan ASN dan rakyat DIY, mewujudkan pengaturan keistimewaan DIY yang berbasis kearifan lokal dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, mewujudkan kerukunan dan ketentraman masyarakat," pungkas Eko Suwanto.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire