Bejat! Ayah di Tangerang tega hamili anak kandung
Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Banten melakukan penangkapan kepada seorang bapak kandung berinisial BA karena terbukti melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.

Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Banten melakukan penangkapan kepada seorang bapak kandung berinisial BA karena terbukti melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri hingga hamil 2 bulan.
Berdasarkan keterangan atau pengakuan dari tersangka BA, dia tega melakukan tindakan asusila tersebut kepada anak kandungnya karena sering menonton video porno juga tidak mendapat pelayanan secara batiniah oleh istrinya
"Kejadian berawal ketika sang anak yang baru berusia 13 tahun sedang berada di rumahnya menjaga adiknya kemudian sang Bapak memaksanya untuk melayani nafsu birahinya sambil mengancam kalau sampai bicara mengadu akan dipukul," kata Kanit PPA Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Iptu Iwan Dewantoro seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Selasa (15/2).
Saat ini Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polresta Tangerang masih memberikan perlindungan kepada korban berupa trauma healling.