Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tolak dugaan pertambangan ilegal, Jaringan Aktivis Indonesia geruduk Kementerian ESDM

Aksi demo dilakukan ratusan massa yang menamakan dirinya Jaringan Aktivis Indonesia di depan Gedung Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/2).

Tolak dugaan pertambangan ilegal, Jaringan Aktivis Indonesia geruduk Kementerian ESDM
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

Elshinta.com - Aksi demo dilakukan ratusan massa yang menamakan dirinya Jaringan Aktivis Indonesia di depan Gedung Kementerian ESDM Jakarta Pusat, Selasa (15/2). Mereka meminta kepada Kementerian ESDM untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan pertambangan ilegal batubara yang diketahui ada orang yang disebut "ratu koridor" dibalik semua itu.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan, pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Pasalnya, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat hal tersebut.

"Selain kerugian atas pemasukan negara, lingkungan yang ada juga ikut terdampak dari pertambangan Ilegal batubara tersebut," katanya, Selasa (15/2).

Dikatakan Donny, dengan aksi yang dilakukan ini, pihaknya meminta kepada Kementeian ESDM untuk serius dan tidak "masuk angin" dengan pihak manapun, dalam menyelesaikan masalah maraknya dugaan pertambangan ilegal batubara yang terjadi di Kalimantan.

"Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada ESDM untuk membuka laporan terkait ratusan perusahaan tambang batubara yang belum membayar royalti ke negara yang diundang melalui dirjen minerba pada tahun 2019 yang sampai hari ini belom juga ada laporannya apakah perusahaan tersebut sudah membayar atau belum, jangan ada kongkalikong," ujarnya.

Donny menambahkan, kasus maraknya tambang ilegal ini muncul saat DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian ESDM terkait pengelolaan dan perizinan aktivitas pertambangan batubara di Kalimantan.

Pasalnya ditemukan banyak pertambangan illegal dan diduga dikuasai oleh seorang pengusaha wanita asal Surabaya yang disebut tidak tersentuh hukum.

"Dalam rapat dikatakan bahwa produksi dari usaha batubara tersebut sebanyak 1 juta ton perbulan tetapi tidak ada laporan ke DPR terkait aktivitas pertambangan tersebut," ujar Donny.


Sementara, perwakilan pengunjuk rasa diterima pihak Kementerian ESDM. Indra, pejabat dari Biro Umum Kementerian ESDM kepada perwakilan pengunjuk rasa mengaku belum mengetahui terkait persoalan tersebut. Indra berjanji akan mengatur waktu pertemuan antara Jaringan Aktivis Indonesia dengan Dirjen terkait.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire