MemoRI 19 Februari

19 Februari 2020: Napi terorisme jaringan Santoso bebas

Elshinta
Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Elshinta.Com
19 Februari 2020: Napi terorisme jaringan Santoso bebas
Sumber foto: Antara/elshinta.com

Elshinta.com - Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter) bernama Setiawan Hadi Putra alias Ijul (36) dinyatakan bebas setelah selesai menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada tanggal 19 Februari 2020.

Mantan narapidana terorisme yang merupakan jaringan Santoso tersebut kembali ke kampung halamannya di Kota Bima, NTB, melalui Bandara Juanda.

Ijul merupakan narapidana kasus terorisme layaran dari Lapas Mako Brimob. Yang bersangkutan dipindah ke Lapas Ngawi pada bulan Juni tahun 2017.

Sesuai data, Ijul divonis hukuman pidana penjara selama empat tahun karena menyembunyikan pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi di Kota Bima, NTB pada tahun 2014.

Adapun, pelaku penembakan Kapolsek Ambalawi tersebut tak lain adalah kakak ipar dari narapidana terorisme Hadi putra alias Ijul.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Imigrasi periksa dua WNA Polandia yang langgar aturan adat saat Nyepi
Jumat, 24 Maret 2023 - 01:23 WIB

Imigrasi periksa dua WNA Polandia yang langgar aturan adat saat Nyepi

Elshinta.com, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Kamis, memeriksa dua warga negara asing (W...
Pelaku rudapaksa anak di Tanjungpinang terancam penjara 15 tahun
Kamis, 23 Maret 2023 - 22:11 WIB

Pelaku rudapaksa anak di Tanjungpinang terancam penjara 15 tahun

Elshinta.com, Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), menangkap seorang pelaku rudapak...
Polisi razia petasan di Lombok Tengah
Kamis, 23 Maret 2023 - 19:35 WIB

Polisi razia petasan di Lombok Tengah

Elshinta.com, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menggelar razia petasan di awal bulan Ramada...
Penuntutan tiga perkara di Sumut dihentikan dengan keadilan restoratif
Kamis, 23 Maret 2023 - 19:23 WIB

Penuntutan tiga perkara di Sumut dihentikan dengan keadilan restoratif

Elshinta.com, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan tiga perkara tindak pidana...
Lukas Enembe mogok minum obat hanya dua hari
Kamis, 23 Maret 2023 - 17:23 WIB

Lukas Enembe mogok minum obat hanya dua hari

Elshinta.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Ene...
13 remaja hendak tawuran diamankan polisi Tangerang
Kamis, 23 Maret 2023 - 15:59 WIB

13 remaja hendak tawuran diamankan polisi Tangerang

Elshinta.com, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cisoka, Polresta Tangeran, Banten mengamankan sebany...
MAKI bakal laporkan PPATK ke Bareskrim
Kamis, 23 Maret 2023 - 11:01 WIB

MAKI bakal laporkan PPATK ke Bareskrim

Elshinta.com, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis...
Polisi tangkap dalang pembawa PMI ilegal di Kepulauan Meranti
Rabu, 22 Maret 2023 - 23:11 WIB

Polisi tangkap dalang pembawa PMI ilegal di Kepulauan Meranti

Elshinta.com, Petugas Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, meringkus dua oknum tersangka yang me...
Polda Metro imbau waspadai jam rawan kejahatan di bulan Ramadan
Rabu, 22 Maret 2023 - 19:11 WIB

Polda Metro imbau waspadai jam rawan kejahatan di bulan Ramadan

Elshinta.com, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya untuk mewaspadai jam raw...
21 napi di Jateng terima remisi Hari Nyepi
Rabu, 22 Maret 2023 - 16:29 WIB

21 napi di Jateng terima remisi Hari Nyepi

Elshinta.com, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah mencatat 21 ...

InfodariAnda (IdA)