Top
Begin typing your search above and press return to search.

Hadiri sosialisasi PTSL, Bupati harap kerja cepat dari desa

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih terus berjalan untuk menyelesaikan tanah yang belum bersertifikat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Hadiri sosialisasi PTSL, Bupati harap kerja cepat dari desa
X
Kepala Kantor Pertanahan Boyolali, Priyanto. Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

Elshinta.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih terus berjalan untuk menyelesaikan tanah yang belum bersertifikat yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali menyelenggarakan acara Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Serta Sosialisasi PTSL Tahun 2022. Acara yang dihadiri Bupati Boyolali M. Said Hidayat , berlangsung di Pendopo Gedhe Kabupaten Boyolali, Rabu (16/2).

Kepala Kantah Kabupaten Boyolali Priyanto mengatakan, terdapat lima tim yang diambil sumpah sebagai panitia ajudikasi dan satuan tugas pada pelaksanaan PTSL tersebut. Disampaikan Priyanto, target penyelesaian sertifikat tanah pada tahun 2022 ini sebanyak 5.000 dari 15.000 tanah yang belum bersertifikat di seluruh Kabupaten Boyolali. Kedepannya akan diselesaikan pada tahun 2023 dan 2024, sebanyak 5.000 sertifikat tanah tiap tahunnya.

“Semua bidang tanah yang ada di desa yang belum sertifikat, selama tidak ada sengketa dan sebagainya wajib bersertifikat, karena anggaran kami menyediakan memfasilitasi itu.” kata Priyanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Kamis (17/2).

Untuk capaian PTSL pada tahun 2021, Kantah Kabupaten Boyolali berhasil menyerahkan sertifikat untuk 7.880 tanah dan memperoleh peringkat lima se Jawa Tengah.

Disinggung mengenai kepemilikan tanah dan hak waris, Priyanto menuturkan harus sudah ada kejelasan pembagian terlebih dahulu dari pihak pemilik dan keluarga, untuk menghindari permasalahan yang bisa muncul kedepannya.

“Itu harus clear clean [gamblang bersih], yang tidak clear clean tinggal, dalam sertifikat ini prinsipnya clear clean” kata Priyanto.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Muhamad Said Hidayat menyampaikan agar 15.000 tanah yang belum bersertifikat bisa terselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun kedepan. Tanah yang belum bersertifikat tersebut berada di 31 Desa dari 16 Kecamatan se Boyolali.

Untuk itu pihaknya berharap agar Kepala Desa dan perangkatnya bekerja dengan cepat untuk melengkapi persyaratan guna menyelesaikan sertifikat tanah tersebut.

“Marilah bekerja dengan cepat, segera susun perancangan program untuk menyelesaikan bersama-sama. Murnikan diri dan niatan kita, kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Boyolali.” imbau Bupati Said.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire