Partai SIRA siap bertarung kembali pada Pemilu 2024
Partai SIRA menyatakan diri siap bertarung kembali di Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Daud, Sekjen Partai SIRA setelah KPU RI melakukan Launching hari pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024, Senin malam (14/2).

Elshinta.com - Partai SIRA menyatakan diri siap bertarung kembali di Pemilu 2024. Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Daud, Sekjen Partai SIRA setelah KPU RI melakukan Launching hari pemungutan suara Pemilu serentak Tahun 2024, Senin malam (14/2).
"Partai SIRA tetap akan mempersiapkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 dan siap bertarung kembali untuk merebut kursi legislatif di tingkat DPRA dan DPRK serta kepentingan politik Aceh lainnya," kata Muhammad Daud.
Menurut Daud, kendati Partai SIRA tidak memenuhi ambang batas hasil Pemilu 2019, namun untuk menjadi peserta Pemilu 2024 Partai SIRA hanya perlu melakukan perubahan AD/ART yang ikut mengubah nama, lambang dan pengurus sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang ada.
Daud menambahkan, Partai SIRA saat ini yang diketuai Muhammad Nazar tokoh Referendum Aceh, merupakan sebuah partai lokal yang diubah dari Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) menjadi Partai SIRA tanpa kepanjangan dengan folosofi garam di laut.
"Untuk melakukan perubahan nama, lambang dan pengurus partai, kami sedang mempersiapkan kongres yang Insya Allah akan berlangsung pertengahan atau akhir bulan Maret 2022 sembari menyesuaikan dengan Pandemi Covid-19," jelas Daud seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Kamis (17/2).
Selain itu, Daud juga meminta para kader Partai SIRA untuk tidak terpengaruh dengan isu miring yang dimainkan oleh kader partai politik tertentu di lapangan, dengan mengatakan bahwa Partai SIRA tidak maju lagi pada Pemilu 2024.
“Ada yang memainkan isu bahwa Partai SIRA tidak maju lagi pada Pemilu 2024, itu salah dan itu adalah strategi merebut kader partai yang potensial,” ujar Daud.
Partai SIRA saat ini sedang melakukan reshuffle dan penyegaran pengurus di tingkat kabupaten dan kecamatan karena mengingat masa jabatan pengurus rata-rata segera berakhir.
"Partai SIRA dalam hal ini memberi kesempatan kepada siapa saja yang ingin mengisi struktur personalia di tingkat kabupaten/kota, bahkan menjadi ketua DPW sekalipun," katanya.