Bupati Kudus minta ada exit tol dan rest area di Kudus di ruas tol Demak-Tuban
Terkait rencana proyek pembangunan jalan bebas hambatan atau yang sering disebut jalan Tol (Tax on Location) ruas Demak-Tuban dipaparkan oleh perwakilan perusahaan konsultasi PT. Final Bussines Case (FBC) Indonesia, Fauziah Hernarawati kepada Bupati Kudus Hartopo beserta kepala OPD terkait di Pringgitan Pendapa Kudus Jawa Tengah, Senin (21/2). Bupati meminta adanya exit Tol dan rest area di wilayah Kudus guna memajukan potensi UMKM yang ada.

Elshinta.com - Terkait rencana proyek pembangunan jalan bebas hambatan atau yang sering disebut jalan Tol (Tax on Location) ruas Demak-Tuban dipaparkan oleh perwakilan perusahaan konsultasi PT. Final Bussines Case (FBC) Indonesia, Fauziah Hernarawati kepada Bupati Kudus Hartopo beserta kepala OPD terkait di Pringgitan Pendapa Kudus Jawa Tengah, Senin (21/2). Bupati meminta adanya exit Tol dan rest area di wilayah Kudus guna memajukan potensi UMKM yang ada.
Proyek pembangunan ruas tol tersebut akan melewati tiga kecamatan di Kabupaten Kudus. "Nantinya pembangunan ruas Tol Demak-Tuban akan melewati Kudus, Pati, Rembang. Untuk wilayah Kudus sendiri akan melewati tiga kecamatan yakni Undaan, Mejobo dan Jekulo," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (21/2).
Oleh karena itu, pihaknya memberikan gambaran dan meminta masukan pada Bupati Kudus dan jajaran terkait master plan dari pemetaan proyek yang akan dilaksanakan nanti. "Gambaran dari pemetaan proyek yang akan dilaksanakan kami paparkan untuk meminta masukan serta saran pada pemerintah setempat (Pemkab Kudus) agar bisa disosialisasikan pada masyarakat khususnya yang akan terdampak proyek ini," terang Fauziah.
Kabupaten Kudus akan dilewati jalur Tol Demak-Tuban sepanjang 94 KM. Pihaknya juga menentukan exit tol dan rest area di tempat yang ada pertumbuhan ekonomi.
"Tol yang lewat di Kudus diperkirakan sepanjang 94 KM, dan untuk perencanaan exit tol dan rest area kami akan tentukan di daerah mana ada pertumbuhan perekonomian agar lebih maju," ungkapnya.
Bupati meminta pemetaan dapat menyesuaikan kebutuhan Kabupaten Kudus secara geografis maupun ekonomi. "Saya minta master plan pemetaan yang telah dibuat dapat juga disesuaikan. Usulan kami dalam pertemuan ini harus menjadi masukan, jadi kegiatan ini tidak hanya bersifat formalitas saja," ujarnya.
Ia mengusulkan di kabupaten Kudus nantinya dibuatkan exit Tol dan rest area. "Masukan dan permintaan kami harus dipertimbangkan juga, mengingat nantinya Tol lewat tiga kecamatan di Kudus, maka saya minta diberikan juga exit Tol di Kudus, yang kedua saya minta ada rest area agar ada pemberdayaan UMKM di sini," pinta Hartopo.
Bagi pelaksana pembuatan proyek tol ruas Demak-Tuban dapat memperhitungkan dengan benar proses pengambilalihan lahan sesuai harga yang pantas. Konsultasi publik juga harus dilaksanakan supaya tidak ada potensi gejolak di masyarakat. Harus dipertimbangkan terkait ganti untung sesuai standart yang ada dimasyarakat, jangan sampai harga di bawah standar supaya mereka tertarik dan rela melepas tanpa adanya suatu permasalahan.