Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pengusaha Papua minta anggota DPRD tak ikut bermain proyek 

Pegusaha lokal asli Papua, meminta anggota DPRD Kabupaten Jayapura tak terlibat mengatur dan main proyek.

Pengusaha Papua minta anggota DPRD tak ikut bermain proyek 
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com

Elshinta.com - Pegusaha lokal asli Papua, meminta anggota DPRD Kabupaten Jayapura tak terlibat mengatur dan main proyek. Salah satu pengusaha asli Papua asal Kabupaten Jayapura, Fraulin Sokoy bersama sejumlah pengusaha lainya mengatakan terkait adanya anggota DPRD Kabupaten Jayapura diduga bermain proyek melalui pokok pikiran (pokir) dewan.

“Kami meminta kepada anggota DPRD kabupaten Jayapura untuk tidak bermain proyek melalui pokok pikiran (pokir) dewan. Mereka awasi proyek pemerintah saja, bukan minta proyek,” kata Faulina Sokoy kepada wartawan didampingi sejumlah perwakilan pengusaha orang asli Papua dan Ketua Gapensi Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroseray di Sentani, Selasa (22/2).

Faulina Sokoy mengaku bahwa proyek pokok pikiran di Kabupaten Jayapura ada yang ditentukan pengusahanya atau pihak ketiga untuk mengerjakan pekerjaan fisik dari pokir dewan.

"Saya buka sedikit di dinas PU dan Perumahan. Saat saya masuk ke sana, mereka arahkan saya untuk hubungi dewan yang bersangkutan. Nanti yang bersangkutan yang akan memberikan informasi ke dinas apakah kita dapat pekerjaan itu atau tidak," ujar Fraulin Sokoy seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (23/2).

Oleh karena itu, pengusaha asli Papua mengimbau kepada dewan agar bekerja sesuai dengan porsinya. Terkait dengan penentuan siapa yang akan mendapatkan pekerjaan dari pemerintah itu menjadi kewenangan dari pemerintah Kabupaten Jayapura, baik melalui Bupati maupun kepala dinas.

"Biar pemerintah dia bekerja sesuai dengan aturan yang ada di dinas itu. Artinya dia tidak boleh intervensi penunjukan pihak ketiganya" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Jayapura, Barnabas Janggroseray menjelaskan, saat ini jumlah pengusaha lokal di Kabupaten Jayapura ada sebanyak 200 pengusaha yang terdata sebagai anggota Gapensi.

“Jumlah pegusaha ini, tidak bisa semua diakomodir dapat pekerjaan dari APBD Kabupaten Jayapura, karena nilai proyek dibawah Rp.1 miliar secara aturannya harus diberikan kepada para pengusaha lokal. Tapi kenyataannya sebagian pengusaha lokal ini belum diakomodir,” tegas Barnabas Janggroseray.

"Pegusaha ini marah , kalau setiap kali teman-teman ini datang ke dinas dan mereka bilang ini pokir. Di mana pokir itu miliknya dewan. Harus koordinasi ke sana,” katanya.

Selain itu, para pengusaha lokal ini, setiap tahun mengurus administrasi secara profesional, tetapi tidak dapat apa-apa di kabupaten ini, yang seharusnya diberikan oleh dewan sebagai wakil rakyat agar pengusaha asli Papua tersebut berkembang.

“Jadi saya mohon untuk teman-teman anggota dewan, porsikanlah bagian kalian itu kepada pengusaha lokallokal profesional, yang betul-betul mengurus administrasi. Pengusaha kita setiap tahun bukan tambah maju, tapi menurun karena ada intervensi dari pihak luar," ucapnya.

Barnabas Janggroseray menambahkan Perpres 17 tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, bahwa pelaku usaha jasa konstruksi khusus Papua bisa kerjakan perjaan penunjukan langsung nilai dari Rp 100 juta sampe Rp 1 miliar dan lelang perjaan nilai Rp 2,5 miliar ke bawah.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire