Top
Begin typing your search above and press return to search.

Datangi KPK, massa Kornas Aksi minta kasus Duriangate diusut kembali

Kelompok massa mengatasnamakan Komite Rakyat Nasional Anti Korupsi (Kornas Aksi) melakukan unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2).

Datangi KPK, massa Kornas Aksi minta kasus Duriangate diusut kembali
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

Elshinta.com - Kelompok massa mengatasnamakan Komite Rakyat Nasional Anti Korupsi (Kornas Aksi) melakukan unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/2).

Saat menggelar aksi "Menolak Lupa Duriangate", sebagian demonstran mengenakan topeng bergambar wajah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Topeng itu dikenakan sebagai simbol untuk mengingatkan kembali kepada penyidik KPK dan Polri untuk segera mengusut kembali skandal “kardus duren” yang pernah menyeret nama Cak Imin.

“Usut tuntas kasus suap dalam proyek infrastruktur di Papua yang ditangani Kementerian Transmigrasi pada tahun 2011 yang masih menyimpan misteri itu. KPK jangan tebang pilih” tegas Koordinator aksi Jamal dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Elshinta.com, Kamis (24/2).

Selain itu, mereka menggelar aksi makan durian di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka menggelar sebuah spanduk dan meletakkan dua buah durian. Sejurus kemudian, di hadapan para polisi yang berjaga, mereka membuka durian tersebut dan memakannya.

Menurutnya, publik tentu bertanya mengapa kasus ini mengambang sekian lama. KPK harus clear sejauhmana penanganan perkara dugaan korupsi dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemenakertrans tahun 2011.

"KPK harus segera panggil Cak Imin, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat apakah kasus tersebut tetap akan dilanjutkan atau ditutup sebagaimana ketentuan Pasal 20 dan Pasal 44 UU KPK. Padahal ada fakta-fakta yang terungkap di dalam persidanganan para terdakwa yang sudah dijerat KPK ada dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar," pungkasnya.

Kasus duriangate sendiri bermula saat KPK menemukan sebuah kardus durian di kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat melakukan OTT. Kardus durian tersebut berisi uang sebesar Rp 1,5 milliar. Saat itu, Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Belakangan diketahui bahwa kardus tersebut dikirimkan oleh Dharnawati, selaku kuasa dari PT Alam Jaya Papua. Dari kasus ini sendiri, KPK akhirnya menangkap Dharnawati.

Uang tersebut merupakan uang terimakasih dari PT Alam Jaya Papua, kepada Kemenakertrans karena telah meloloskan PT tersebut sebagai pemegang proyek PPIDT (Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi) dengan nilai Rp 73 milliar.

Sementara seperti diketahui, pada 2018, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa dirinya merasa aneh karena kasus tersebut telah selesai pada 2012 lalu. Terlebih para saksi juga tidak ada yang menyebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu.

“Itu kasus sudah selesai, orang yang mentasnamakan saya sudah dibantah di pengadilan,” ujar Cak Imin di kediaman politikus senior Golkar Akbar Tandjung, kawasan Kebayoran, Jakarta.

Oleh sebab itu apabila kasus 2012 lalu kembali diungkit saat ini, Cak Imin menduga itu hanya untuk menyerangnya lewat kampanye hitam. Hal itu karena dirinya ingin maju di Pilpres 2019.

“Kalau hari ini muncul tidak lebih dari black campaign saja,” tegasnya.

Sumber : Elshinta.Com

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire