Top
Begin typing your search above and press return to search.

Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Jayapura jaring aspirasi masyarakat

Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat mengadakan coffee morning dengan Himpunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) Kabupaten Jayapura bertempat  di cafe halaman Masjid Al Aqsa Sentani.

Fraksi Bhinneka Tunggal Ika DPRD Jayapura jaring aspirasi masyarakat
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Ketua Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (FBTI) DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat mengadakan coffee morning dengan Himpunan Keluarga Jawa Madura (HKJM) Kabupaten Jayapura bertempat di cafe halaman Masjid Al Aqsa Sentani, Jumat (25/2).

Coffee morning yang digelar setiap bulan itu dihadiri sejumlah anggota FBTI seperti Sihar Tobing, Emus Weya dan Kesbangpol Kabupaten Jayapura.

Ketua FBTI DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat mengatakan coffee morning yang digelar ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Jayapura.

“Kita mau dengar langsung keluhan masyarakat, saran, usulan. Tadi banyak disampaikan terkait dampak banjir bandang di tahun 2019 yang sampai saat Inu belum tuntas diselesaikan. Termasuk persoalan tentang sarana dan infrastruktur jalan yang kurang memadai,” kata Wagus Hidayat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Sabtu (26/2).

Dikatakan Wagus, aspirasi dan masukan yang disampaikan masyarakat akan kami tindaklanjuti kepada pemerintah Kabupaten Jayapura sehingga ada perhatian nanti dari pemerintah setempat.

“Ya, kami menerimanya masukan-masukan masyarakat ini, dan kita tindaklanjuti lewat fraksi BTI,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua Himpunan Keluarga Jawa Madura, Kabupaten Jayapura, H. Supardi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat diapresiasi sebab masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya melalu cofee morning tersebut.

“Kalau bisa ya, anggota DPRD Kabupaten Jayapura membuat kegiatan seperti ini, sehingga aspirasi masyarakat akan terserap,” tuturnya.

Supardi mengatakan, pihak pemerintah dalam pembangunan bisa melibatkan paguyuban ketika ada pembangunan atau permasalahan di lapangan.

“Kami lihat, banyak pekerjaan yang dilakukan Pemerintah tidak sejalan dengan apa yang diinginkan masyarakat apalagi selama ini kegiatan Pemerintah belum menyentuh sehingga pembangunan di masyarakat terkesan kurang manfaat,” ujarnya.

Oleh karena itu, fraksi-fraksi di dewan Kabupaten Jayapura bisa melakukan kegiatan seperti ini, guna menjaring aspirasi masyarakat karena itu dibiayai oleh negara, salah satunya melakukan reses dan sebagainya.

Sementara itu Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, (Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir mengungkapkan, apapun organisasi kemasyarakatan setidaknya harus memiliki landasan hukum tetap.

“Pemerintah tetap mengacu kepada Permendagri No.57 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Di dalamnya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” katanya.

Organisasi kemasyarakatan yang telah hadir, kata dia, setidaknya telah mengajukan organisasinya dalam surat keterangan terdaftar (SKT).

Ia menambahkan, kesbangpol selalu siap menerima seluruh pengajuan organisasi kemasyarakatan bahkan siap membantu persyaratannya selama mengacu kepada Permendagri No. 57 tahun 2017.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire