Top
Begin typing your search above and press return to search.

Percepatan penyaluran bantuan, Kemensos tunjuk kantor pos di Lumajang dan Jember

Percepatan pendistribusian bantuan dari pemerintah berupa Program Sembako, PKH Dan Atensi melalui layanan kantor Pos merupakan langkah percepatan pendistribusian ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hal ini disampaikan Anggota Komisi Vlll DPR RI Umar Bashor.

Percepatan penyaluran bantuan, Kemensos tunjuk kantor pos di Lumajang dan Jember
X
Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

Elshinta.com - Percepatan pendistribusian bantuan dari pemerintah berupa Program Sembako, PKH Dan Atensi melalui layanan kantor Pos merupakan langkah percepatan pendistribusian ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hal ini disampaikan Anggota Komisi Vlll DPR RI Umar Bashor.

Dalam kunjungan kerja dan monev terpadu Bansos Komisi Vlll DPR RI (Umar Bashor) Bersama Kemensos RI di Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember Jawa Timur selama dua hari melihat langsung pendistribusian kepada penerima.

Dijelaskan mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, penyaluran melalui pihak kantor pos merupakan langkah darurat untuk jadikan bentuk tunai dari Kementerian Sosial mengantisipasi adanya penyalahgunaan wewenang dari pihah-pihah yang tidak bertanggung.

"Sifatnya darurat untuk mengatasi permasalah-permasalahan di lapangan itu, akhirnya dijadikan tunai oleh Kemensos", kata Umar Bashor seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Senin (7/3).

Saran kepada KPM oleh Umar Bashor, bantuan tunai yang diterima bisa memberikan keleluasaan untuk membelanjakan uang kebutuhan hidupnya dimana saja, cara tersebut untuk menghindari adanya paksaan untuk membelanjakan dari pemerintah yang diterima.

"Masyarakat bisa belanja dimana saja tanpa ada paksaan kesana kemari, sesuaikan dengan kebudayaan", ucap pria asal Kabupaten Lumajang.

Umar Bashor minta kepada PKM membelanjakan kebutuhan pokok jika ada sisa gunakan untuk simpanan di tabungan. Apa yang disarankan itu untuk membentuk peningkatan taraf hidup.

Adanya temuan di daerah Kecamatan Rowokangkung pengarahan belanja di E-Warung, DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Jember menyikapi adanya temuan mengarahkan penerima penerima KPM untuk membelanjakan di E-Warung hal itu tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan.

"Ini jelas tidak benar dan tidak diperbolehkan itu, ini solusi dari permasalahan itu (Penyaluran tunai-red)", cetus Umar.

Dalam sambutannya Umar Bashor menyampaikan permasalahan sejauh ini ada di hilir yaitu di E-Warung dan agen-agen tujukan bank tersebut perlu ada pembenahan mekanisme penyaluran, sementara ini kebijakan yang diambil Kementerian Sosial agar tidak ada permasalahan lagi terhadap penerima dengan adanya paksaan untuk mengarahkan pembelanjaan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire