Polres Jakut dan Polda Metro amankan 26 orang diduga miliki beragam jenis narkoba
Aparat gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 26 orang, 8 orang diantaranya perempuan, di Kampung Bahari, Tg Priok Jakarta Utara.
Sumber foto: ME Sudiono/elshinta.com.Elshinta.com - Aparat gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 26 orang, 8 orang diantaranya perempuan, di Kampung Bahari, Tg Priok Jakarta Utara. Mereka diduga memiliki narkoba jenis sabu, ganja, sintetis, ekstasi, dan senjata tajam, beserta peralatan penunjang lainnya.
Sebanyak 700 aparat gabungan dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, termasuk dari anggota TNI yang diperbantukan telah mengamankan 18 orang lelaki, beserta 8 orang perempuan di wilaah Kp Bahari, Tg Priok, Jakarta Utara sejak pagi hari, karena diduga memiliki beragam jenis narkoba, diantaranya 350 gr Sabu, 1500 ekstasi, dan narkoba lainya berupa ganja, sintetis dan sebagainya.
Selain narkoba berikut alat hisapnya/bong, para penegak hukum pun telah mengaman barang bukti berbagai jenis senjata tajam, cctv, petasan, telepon genggam dan lainya serta uang tunai Rp35 juta yang digunakan untuk transaksi dan memata-matai apabila ada aparat keamanan, terutama dari kepolisian datang ke lokasi tersebut.
Anggota kepolisian yang bersenjata lengkap berseragam dan pakaian preman, menyisir lokasi yang dianggap rawan, sempat dapat perlawanan dari tersangka yang berupaya melarikan diri saat dilakukan penertiban, namun dapat segera diatasi.
Didampingi Kapolres Jakarta Utara, Kbp Wibowo, Dandim 0502, Walikota Jakarta Utara, Ali Mulana Hakim dan pejabat lainya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kbp Endra Zulfan menjelaskan di hadapan media, bahwa di lokasi ini ada menyajikan narkotika dari berbagai jenis dan dikemas dengan paket kecil, paket murah, dan paket sekali pakai
"Kejahatan narkotika itu dampaknya akan merusak moral generasi muda bangsa, dan juga merugikan bangsa Indonesia nantinya," kata Endra seperti dilaporkan Reporter Elshinta, ME Sudiono, Kamis (10/3).
Bahkan lanjut Kombes Pol Zulfan, berbagai kejahatan yang terjadi dalam beberapa periode di Polda Metro Jaya, tercatat bahwa pelaku kejahatan sebelum melakukannya, terlebih dahulu mengkonsumsi Narkotika
Ditambahkan Endo Zulfan bahwa dampak dari narkotika ini berbahaya sekali bagi keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk bagi penggunanya akan merusak mental, moralnya termasuk merugikan bagi keluarga, bangsa dan negara.




