Top
Begin typing your search above and press return to search.

Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin meningkat setelah syarat terbang tanpa antigen dan PCR

Humas Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto membenarkan jika ada peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin meningkat setelah syarat terbang tanpa antigen dan PCR
X
Sumber foto: Baba Dupa/elshinta.com.

Elshinta.com - Humas Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto membenarkan jika ada peningkatan jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin meningkat 10 hingga 15 persen sejak dua hari terakhir.

Peningkatan ini disebabkan salah satunya soal aturan pelaku perjalanan yang membebaskan tes PCR dan antigen bagi penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap dan atau booster.

Sebelum diberlakukan syarat perjalanan terbaru jumlah penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar 18 hingga 20 ribu orang per hari. Setelah membebaskan tes PCR dan antigen bagi penumpang yang sudah divaksin dosis lengkap dan atau booster jumlah penumpang berada di angka 24 hingga 26 ribu orang per hari.

Dengan adanya syarat perjalanan terbaru, pemeriksaan tetap dilakukan di bandara. Pemeriksaan cukup menunjukkan hasil pada aplikasi peduli lindungi apakah layak terbang atau tidak.

"Sebelum terbang cek dulu aplikasi peduli lindungi layak terbang atau tidak, pemeriksaan itu saja," kata Humas Angkasa Pura 1 Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Baba Dupa, Kamis (10/3).

Sesuai surat edaran Satgas Covid-19, dan Kementerian Perhubungan, sejak 8 Maret 2022, Bandara Sultan Hasanuddin sudah menerapkan syarat penerbangan baru. Bagi calon penumpang yang sudah vaksin dosis 2 dan atau booster, tidak wajib menunjukkan tes antigen, atau PCR. Namun bagi penumpang yang baru vaksin dosis 1 tetap wajib menunjukkan hasil antigen dan PCR.

Bagi anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib PCR dan antigen, Namun wajib didampingi orang tua atau saudara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara bagi anak di atas 6 tahun tetap wajib PCR dan anti gen.

Diharapkan dengan tidak adanya syarat PCR dan antigen bagi yang sudah vaksin dosis lengkap, animo masyarakat yang ingin berpergian makin meningkat.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire