PPATK dan kepolisian terus ungkap kasus investasi ilegal
PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bekerjasama dengan Bareskrin Kepolisian RI, hingga kini masih terus mengungkap kasus adanya investasi ilegal yang marak di tengah masyarakat.

Elshinta.com - PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bekerjasama dengan Bareskrin Kepolisian RI, hingga kini masih terus mengungkap kasus adanya investasi ilegal yang marak di tengah masyarakat.
Berbagai kasus adanya investasi ilegal hingga pencucian uang setelah mengumpulkan dari masyarakat luas dengan iming-iming keuntungan besar, seperti Afiliator, Fire Blast, Forex, dan lain sebagainya, hingga merugikan mereka yang ikut berinvestasi lantaran tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.
Didampingi Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Plt Deputi Pemberantasan PPATK, Tuti Wahyu Ningsih dan Brigjen Pol Wisnu Hermawan selaku Dirtipideksus dan jajaran serta dari pejabat PPATK lainnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mejelaskan di hadapan para awak media, bahwa dari hari ke hari banyak ditemukan transaksi dan hal baru, serta banyak pihak-pihak baru, yang terus diperdalam.
"Dan saat ini PPATK telah melakukan penghentian transaksi terkait dengan 121 rekening, dengan nilai lebih dari Rp353 miliar dan PPATK menerima laporan sebanyak 375 laporan transaksi terkait para fihak yang kini dalam proses penegakan hukum, hingga hari ini tercatat sejumlah Rp 8,267 triliun," kata Ivan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, ME Sudiono, Jumat (11/3).
Dikatakan Ivan, bahwa PPATK berupaya untuk melindungi kepentingan publik, dan kasus penipuan investasi ilegal agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, dan publik harus lebih waspada terkait adanya potensi penipuan serupa.
Diingatkan Ivan Yustiavandana, bahwa akan ada indikasi upaya sejenis investasi ilegal akan muncul lagi dengan adanya temuan-temuan ke arah sana. Namun dari PPATK akan terus bekerja sama dengan kepolisian hususnya kepada Bareskrim, dalam upaya melakukan penegakan hukum, agar melindungi publik secara optimal.
"Sementara publik agar lebih berhati-hati terkait dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan hingga tidak dirasakan akan terjadi penipuan dana untuk kepentingan orang-orang tertentu," tegas Ivan.