Elshinta.com - Hari Raya Nyepi, menjadi hari libur nasional untuk pertama kalinya pada 15 Maret 1983. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 3 tahun 1983 tanggal 19 Januari 1983. Penetapan tersebut bersama dengan Hari Raya Waisak.
Hari raya Nyepi tercipta berdasarkan cerita dari kitab suci Weda yang menceritakan dimana pada awal abad masehi bahkan sebelumnya, Negeri India dan wilayah sekitarnya digambarkan selalu mengalami krisis dan konflik sosial berkepanjangan.
Pada saat itu banyak terjadi pertikaian antar suku-suku bangsa (Suku Caka, Pahiava, Yueh Chi, Yavana dan Malaya) dengan kondisi menang dan kalah yang silih berganti. Gelombang perebutan kekuasaan antar suku pada akhirnya menyebabkan terombang-ambingnya kehidupan beragama itu.
Dan pertikaian yang panjang pada akhirnya suku Caka menjadi pemenang dibawah pimpinan Raja Kaniskha I yang dinobatkan menjadi Raja dan turunan Caka tanggal 1 (satu hari sesudah tilem) bulan 1 (caitramasa) tahun 01 Caka, pada bulan Maret tahun 78 masehi.
Berkat kepemimpinan Raja Kaniskha I yang berhasil menyatukan bangsa yang tadinya bertikai dengan paham keagamaan yang saling berbeda. Untuk memperingati hal baik yang terjadi dibawah kepemimpinan Raja Kaniskha I maka terciptalah Hari Suci Nyepi. Sejak itu pula kehidupan bernegara, bermasyarakat dan beragama di India ditata ulang.
Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung (alam semesta/macrocosmos).
Sumber: jurnas.com