Top
Begin typing your search above and press return to search.

Warga Tangerang bisa laporkan pencemaran lingkungan melalui Program Sickling

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten saat ini ini mengedepankan sistem informasi pengelolaan lingkungan agar bisa memberikan informasi dan juga melakukan pengaduan bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang terkait adanya tindakan pencemaran maupun adanya pencemaran limbah baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga.

Warga Tangerang bisa laporkan pencemaran lingkungan melalui Program Sickling
X
Foto: Ilustrasi/elshinta.com.

Elshinta.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten saat ini ini mengedepankan sistem informasi pengelolaan lingkungan agar bisa memberikan informasi dan juga melakukan pengaduan bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang terkait adanya tindakan pencemaran maupun adanya pencemaran limbah baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga.

"Aplikasi informasi mengenai pengelolaan lingkungan yaitu disebut dengan program sickling yang berarti sistem informasi pengelolaan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang," kata Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan Dinas LHK Sandi Nugraha seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Selasa (15/3).

DLHK Kab Tangerang membuka layanan pengaduan dan pecemaran secara online, sehingga masyarakat dan perusahaan dapat melihat secara langsung bentuk kegiatan dan pengaduan di online DLHK kabupaten Tangerang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire