Warga Tangerang bisa laporkan pencemaran lingkungan melalui Program Sickling
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten saat ini ini mengedepankan sistem informasi pengelolaan lingkungan agar bisa memberikan informasi dan juga melakukan pengaduan bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang terkait adanya tindakan pencemaran maupun adanya pencemaran limbah baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga.

Elshinta.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten saat ini ini mengedepankan sistem informasi pengelolaan lingkungan agar bisa memberikan informasi dan juga melakukan pengaduan bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang terkait adanya tindakan pencemaran maupun adanya pencemaran limbah baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga.
"Aplikasi informasi mengenai pengelolaan lingkungan yaitu disebut dengan program sickling yang berarti sistem informasi pengelolaan lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang," kata Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan Dinas LHK Sandi Nugraha seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Selasa (15/3).
DLHK Kab Tangerang membuka layanan pengaduan dan pecemaran secara online, sehingga masyarakat dan perusahaan dapat melihat secara langsung bentuk kegiatan dan pengaduan di online DLHK kabupaten Tangerang.