Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejari Aceh Utara bentuk komitmen pegawai untuk wujudkan WBK dan WBBM

Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan kegiatan apel 'Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)' di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Kejari Aceh Utara bentuk komitmen pegawai untuk wujudkan WBK dan WBBM
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri Aceh Utara telah melaksanakan kegiatan apel 'Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)' di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Dr.Diah Ayu H. L Iswara Akbari dan dihadiri oleh para kepala seksi, kasubbag, para jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Utara serta staf Pramu Bakti pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Dr.Diah Ayu H. L Iswara dalam amanatnya mengatakan bahwa apel dan penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai Kejari Aceh Utara untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Aceh Utara Tahun 2022.

"Bahwa untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kejaksaan Negeri Aceh Utara adalah dengan mempedomani peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan juga segera melakukan pembenahan terhadap 6 (enam) area perubahan antara lain, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik," tuturnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Sabtu (19/3).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire