KPP Pratama Binjai siap bantu Pemkab Langkat tingkatkan hasil pajak
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Sumatera Utara Syah Afandin merima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, di Kantor Bupati Langkat. Audiensi dalam rangka koordinasi pelaksanaan pekan panutan sekaligus pengambilan video publikasi kepatuhan perpajakan.

Elshinta.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Sumatera Utara Syah Afandin merima audiensi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Binjai, di Kantor Bupati Langkat. Audiensi dalam rangka koordinasi pelaksanaan pekan panutan sekaligus pengambilan video publikasi kepatuhan perpajakan.
Kunjungan dipimpin Kepala Pajak Pratama (KPP) Binjai Amir Fauzi. Ia menyatakan siap bersinergi dan membantu pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya peningkatan hasil pajak untuk menyokong pembangunan Langkat.
Saat ini, wilayah wajib pajak Binjai-Langkat memiliki 72 ribu wajib pajak, hal tersebut ditandai dengan kepemilikan NPWP (nomor peserta wajib pajak) yang tercatat di kantor perpajakan KPP Pratama Binjai.
Ia juga menjelaskan masyarakat wajib lapor pajak pribadinya dengan batas waktu akhir 30 Maret, serta 30 April untuk wajib pajak badan (perusahaan).
Sementara Plt Bupati Langkat berharap dari pajak pratama adanya suport terhadap program-program Pemkab Langkat. "Dukungan dan sinergitas diperlukan Pemkab Langkat dari KPP Pratama Binjai untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pajak," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (23/3).