Sebulan diresmikan, Satpas SIM Polres Sukoharjo menyisakan tunggakan pembayaran pekerja proyek
Pembangunan Satpas SIM Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menyisakan sejumlah masalah. Sampai saat ini sub kontraktor, mandor, suplier material, hingga tenaga kerja belum menerima pembayaran. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan lebih dari Rp500 juta.

Elshinta.com - Pembangunan Satpas SIM Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menyisakan sejumlah masalah. Sampai saat ini sub kontraktor, mandor, suplier material, hingga tenaga kerja belum menerima pembayaran. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan lebih dari Rp500 juta.
"Ada banyak yang belum dibayar oleh kontraktor, saya dapat sub proyek pemadatan tanah uruk, dari totak Rp250 juta, masih ada kekurangan pembayaran Rp70 juta," Kata Hendra Bayu, salah satu sub kontraktor penyedia tanah uruk, Kamis (24/3).
Dia mengaku sesuai perjanjian seharusnya pekerjaan selesai akan langsung dibayar. Namun, hingga pekerjaan selesai dan gedung diresmikan dan digunakan belum direalisasi.
Hendra mengatakan, terkait persoalan itu, dirinya dan korban lainnya pernah meminta bantuan pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan ada pertemuan, bahkan kontraktor sudah membuat surat perjanjian, namun hingga kini tunggakan belum dibayar juga.
"Meski nilainya kecil, bagi kami sangat besar. Polres Sukoharjo sebenarnya siap membantu, tapi hingga kini belum juga dibayar," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (24/3).
Hendra Bayu, salah satu sub kontraktor penyedia tanah uruk ini menyebutkan, setelah tahu ada masalah pembayaran sub kontraktor, mandor, dan lainnya, PPK bernisiatif belum mencairkan anggaran proyek senilai Rp1,2 miliar. Alasan itulah yang sering digunakan kontraktor yang mengatakan, tunggakan akan dibayar jika anggaran dari Polres sudah cair.
Hal serupa dialami Hasan dan Kamto. Hasan mengaku tunggakan kontraktor pada dirinya selaku tenaga borong pekerjaan juga masih Rp45 juta. Menurutnya, tunggakan yang dialami sejumlah mandor, tenaga kerja, dan lainnya nilainya bervariasi. Ada yang hanya Rp6 juta, namun ada juga yang mencapai ratusan juta.
"Komunikasi dengan kontraktor dalam hal ini direkturnya sudah dilakukan tapi tetap dijanjikan saja," ujar Hasan.
Sementara, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi wartawan menegaskan kesediaanya memfasilitasi kontraktor dengan rekanan. Fasilitasi tersebut sekaligus mediasi permasalah wan prestasi yang dilakukan antara kontraktor dengan rekanan seperti sub kontraktor, suplier material dan juga penyedia pekerja.
"Nanti kami mediasi antara rekanan dengan kontraktor untuk menyelesaikan masalah ini," tegas kapolres.