Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pelanggaran di Musda Demokrat DIY, AHY diminta turun tangan

Pelanggaran-pelanggaran ditemukan dalam Musyawarah Daerah IV Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta. Musyawarah Daerah IV Partai Demokrat DIY yang digelar pada 6 Januari 2022 tersebut dianggap tidak mematuhi ketentuan dalam peraturan organisasi (PO) DPP Partai Demokrat. 

Pelanggaran di Musda Demokrat DIY, AHY diminta turun tangan
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Pelanggaran-pelanggaran ditemukan dalam Musyawarah Daerah IV Partai Demokrat Daerah Istimewa Yogyakarta. Musyawarah Daerah IV Partai Demokrat DIY yang digelar pada 6 Januari 2022 tersebut dianggap tidak mematuhi ketentuan dalam peraturan organisasi (PO) DPP Partai Demokrat.

Kader Partai Demokrat Putut Wiryawan menyebut sejumlah pelanggaran tersebut yaitu; munculnya calon baru ketua DPD atas nama Erlia Risti pada pagi hari menjelang pelaksanaan Musda IV, yang praktis menabrak atau bertentangan dengan peraturan organisasi mengenai mekanisme dan proses penjaringan bakal calon ketua.

"Kedua, adalah pencoretan bakal calon yang sudah mendaftar ke DPP Partai Demokrat pada 9 Desember 2021 atas nama Freeda Musthikasari. Pencoretan ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, " ujar Putut Wiryawan yang juga Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kulon Progo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Senin (28/3).

Pelanggaran berikutnya adalah pelaksanaan Musda IV dengan dua kandidat yaitu Erlia Risti (yang terpilih) dan Gonang Djuliastono tidak dilakukan pemungutan suara sebagaimana diatur dalam peraturan organisasi Partai Demokrat.

"Menyerukan kepada Ketua Umum Mas AHY dan Sekjen Tengku Rifky Harsya untuk meluruskan jalanya organisasi dan mematuhi semua ketentuan yang sudah dibuat DPP Partai Demokrat. Agar citra Partai Demokrat kembali membaik menjelang Pemilu 2024," katanya.

Ia mengatakan bahwa Partai Demokrat dalam melaksanakan musyawarah organisasi dinilai tidak demokratis sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh Partai politik apalagi bernama Demokrat.

Bacalon ketua DPD yang dicoret, Freeda Musthikasari mengatakan dirinya digugurkan menjelang pagi tanpa alasan yang pasti. Dia merasa telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan organisasi. Banyak kejanggalan dalam pencoretan terhadap dirinya sebagai bakal calon.

"Saya digugurkan pada saat menjelang pagi dan saya tidak mengetahui alasan pastinya, dan saya minta alasan pastinya," ungkap Freeda pada kesempatan yang sama.

Atas pelanggaran-pelanggaran Musda IV Partai Demokrat DIY ini, Putut Wiryawan mengatakan bahwa telah menempuh langkah dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mahkamah Partai. Mahkamah Partai ini bertugas untuk meneliti apakah sebuah kebijakan organisasi itu bertentangan dengan peraturan yang atau tidak. Hasil Musda sendiri memang belum ada pelantikan. Ketua Umum Partai Demokrat sudah semestinya mengambil langkah dalam kejadian ini dengan membatalkan atau lainya. Pihaknya tidak menuntut tetapi hanya menyampaikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

"Tujuan kami bukan untuk menggagalkan sebuah hasil musyawarah daerah tetapi ingin kedepan agar organisasi dijalankan dengan memenuhi ketentuan peraturan yang ada. Kalau Ketua Umum melihat bahwa musda melanggar dan Ketua Umum mengambil langkah misal membatalkan dan lain sebagainya, maka itu hal yang semestinya dilakukan Ketua Umum," ujarnya.

Putut menduga ada sejumlah oknum dari DPP yang saat pelaksanaan musda datang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Tetapi ia tidak yakin jika Ketua Umum dan Sekjen mengetahui hal tersebut.

"Kami menduga oknum-okunum DPP itu melakukan pelanggaran terhadap peraturan organisasi DPP Demokrat. Saya tidak yakin Ketua umum dan sejken megetahui hal," pungkasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire