Sambut Ramadan, muzakarah ulama digelar di Kecamatan Tanah Luas
Lima ulama karismatik Aceh menghadiri acara muzakarah ulama di Mesjid Besar An-Nur Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara.

Elshinta.com - Lima ulama karismatik Aceh menghadiri acara muzakarah ulama di Mesjid Besar An-Nur Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara. Ketua Panitia pelaksana muzakkarah Ulama Tgk H Hamdani A Jalil didampingi SekretarisTgk Bakhtiar mengatakan, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, diwakili Plt Sekda Aceh Utara Bapak Dayan Albar, Camat Tanah Luas, Usman K.S, Sekretaris MPU, Kabag Kesra, Kabag Humas Setdakab Aceh Utara dan Sekcam Tanah Luas, Bachtiar.
Muzakarah ulama tersebut diadakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. “Muzakarah diisi oleh lima ulama ternama di Aceh,” ujar Ketua Panitia Tgk H Hamdani A Jalil didampingi SekretarisTgk Bakhtiar.
Tgk Hamdani Ajalil menambahkan, kegiatan muzakarah ulama perdana ini secara resmi langsung dibuka oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Taib yang diwakili Plt. Sekda Aceh Utara, Dayan Albar di Masjid besar An-nur Kecamatan Tanah Luas.
"Segenap masyarakat Kecamatan Tanah Luas, tokoh masyarakat, muspika dan seluruh panitia kegiatan muzakarah atas dilaksanakannya muzakarah ulama masalah keagamaan yang membahas tentang zakat, puasa, nikah dan jual beli, pihaknya sangat mengapresiasi," katanya.
Plt Sekda Aceh Utara Dayan Albar dalam sambutannya mengatakan, muzakarah ulama sangat penting dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan arahan yang sangat berguna bagi pembangunan umat.
"Melalui muzakarah ulama yang dilaksanakan hari ini agar dapat memberikan kontribusi berupa sumbangan pikiran dalam membahas permasalahan yang didiskusikan, merumuskan suatu konsep yang tepat untuk mengelola berbagai kekayaan dan aset yang ada di gampong agar selalu berada dalam bingkai syariat islam,” sebutnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Selasa (29/3).
Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut Masing-masing, Tgk H Abdul Manan (Abu Manan Blangjruen) yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara.
Kemudian Tgk Zainuddin atau yang lebih akrab disapa Abi Bayu, akan membahas tentang jual beli, yang meliputi hukum jual beli online.
Kemudian jual beli melalui leasing, jual beli melalui angsuran dan hukum jual beli tanpa ijab Kabul, serta hukum menggunakan uang dan barang dari hasil jual beli tersebut.
Kemudian Tgk HM Jafar (Abi Jafar Lueng Angen) membahas tentang puasa yang meliputi, berapa sebenarnya ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan.
Ketua panitia muzakarah ulama, Kecamatan Tanah Luas Hamdani A.Jalil sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu sukses acara tersebut.