Tingkatkan pelayanan konsumen saat hari raya, SPBU ditera ulang
Pengawasan barang konsumsi vital di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah seperti bahan bakar minyak dan gas diperketat menjelang Bulan Ramadan.

Elshinta.com - Pengawasan barang konsumsi vital di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah seperti bahan bakar minyak dan gas diperketat menjelang Bulan Ramadan. Tidak terbatas pada ketersediaan barang, tetapi juga pada kepuasan konsumen dengan kualitas barang barang yang dijual. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tera nozzle mesin di SPBU.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, sebanyak 28 stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) yang ada di Sukoharjo harus ditera ulang demi melindungi konsumen. Distribusi barang yang dikelola oleh negara ini ditakar sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak merugikan konsumen. "Pelayanan pada konsumen itu nomor satu," kata Etik, Senin (28/3)
Dengan tera ulang tersebut, lanjutnya, memastikan takaran bahan bakar sudah sesuai, sehingga konsumen bisa membeli bahan bakar di SPBU dengan nyaman karena tidak ada kecurangan, Pemerintah daerah memastikan seluruh SPBU selesai ditera ulang sebelum lebaran mendatang agar pelayanan maksimal sejalan dengan potensi peningkatan kebutuhan selama hari raya.
Bupati menjelaskan, pengawasan pelayanan dan ketersediaan bahan bakar ini diberlakukan untuk semua SPBU, sedangkan pengisian BBM di sub pangkalan maupun pengecer bukan menjadi tanggung jawab pemerintah.Petugas UPTD Metrologi Legal Sukoharjo mendatangi secara acak SPBU yang masuk jadwal tera ulang mesin nozzle agar tidak ada persiapan rekayasa dari pengelola.
"Semua yang telah ditera hasilnya baik," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (29/3).
Dilain pihak Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha kecil menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo, Iwan Setiyono menyampaikan, jumlah SPBU di Kabupaten Sukoharjo ada 28 unit. Tera ulang SPBU sendiri dilakukan satu tahun sekali. Saat ini sudah ada 19 SPBU yang sudah ditera ulang dengan hasil baik, artinya tidak ada penyimpangan dari pengelola dengan merubah atau mengurangi takaran.
Sementara, ketersediaan gas domestik sendiri sejauh ini masih aman. Tidak ada laporan kelangkaan baik untuk gas ukuran 3 kilogram maupun elpiji non subsidi. Harga satuan juga terpantau cukup stabil dipasaran.