Top
Begin typing your search above and press return to search.

Rusia memperkarakan Google karena konten terlarang

Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengajukan dua perkara administratif terhadap Google karena platform tersebut tidak menghapus konten terlarang di YouTube.

Rusia memperkarakan Google karena konten terlarang
X
FILE PHOTO: The Google app logo is seen on a smartphone in this picture illustration taken September 15, 2017. (REUTERS/Dado Ruvic)

Elshinta.com - Regulator komunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengajukan dua perkara administratif terhadap Google karena platform tersebut tidak menghapus konten terlarang di YouTube.

Roskomnadzor menyebut YouTube sebagai platform utama "perang informasi" terhadap Rusia, dikutip dari Reuters, Rabu.

"Platform Amerika ini secara terbuka mengizinkan penyebaran konten palsu yang mengandung informasi tidak akurat tentang perjalanan operasi militer khusus di Ukraina, menjelekkan tentara Federasi Rusia dan juga informasi yang bersifat ekstrem, yang mengajak melakukan aksi kekerasan kepada prajurit Rusia," kata Roskomnadzor.

Google belum memberikan pernyataan soal kasus ini.

Akibat masalah ini, Google terancam denda hingga 8 juta rubel atau sekitar 20 persen dari pendapatan perusahaan tersebut di Rusia. Rusia membatasi akses ke media sosial arus utama antara lain Twitter, Facebook dan Instagram sejak invasi ke Ukraina pada 24 Februari. Konflik dengan platform asal Amerika Serikat membuat negara tersebut membatasi arus informasi.

YouTube beberapa waktu lalu dituduh menyebarkan ancaman kepada warga Rusia.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire