Top
Begin typing your search above and press return to search.

Barang bukti inkrah setahun dimusnahkan Pemda Sukoharjo

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sebanyak 84 kasus tindak pidana selama setahun terakhir.

Barang bukti inkrah setahun dimusnahkan Pemda Sukoharjo
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo, Jawa Tengah memusnahkan barang bukti sebanyak 84 kasus tindak pidana selama setahun terakhir. Yakni kasus-kasus yang sudah diputus inkrah atau telah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. Diantaranya kasus kepemilikan narkotika dan obat-obatan terlarang, uang palsu, cukai palsu dan minuman beralkohol.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Hadi Sulanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terinci sebanyak 1.122.800 batang rokok tanpa cukai. 10 lak uang palsu pecahan Rp100 ribu dan lima lak pecahan Rp50 ribu, 35 handphone ilegal, 444 slop obat pelancar haid, 178 butir ekstasi, 1,3 kilogram ganja, 245,5 gram sabu, 19 buah timbangan digital dan 96 botol minuman keras.

"Barang bukti yang dimusnahkan hasil penyelesaian kasus dalam satu tahun terakhir," kata Hadi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (4/4).

Hadi menyampaikan, kejaksaan menjadi lembaga yang diberi kewenangan mengeksekusi pemusnahan. Tetapi barang barang tersebut merupakan hasil sitaan kasus dari lembaga-lembaga berwenang lainnya.

"Ya kalau tindak pidana jelas dari kepolisian, miras ada dari kepolisian dan Satpol PP sedang rokok palsu hasil penindakan dari bea cukai," jelasnya.

Menurut Kajari, pemusnahan dilakukan dengan membakar barang barang sitaan di sejumlah drum. Sementara, miras dituang dalam wadah yang kemudian dibuang ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Dia berharap dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana ini bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut dan melaksanakan Puasa Ramadan. Pihak berwenang telah berupaya maksimal memberikan rasa aman dan nyaman dengan menekan potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sedang Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menegaskan, pemerintah daerah sangat mendukung kerjasama antar lembaga dalam upaya penegakan hukum. Hal tersebut juga harus dibarengi dengan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan tindak kriminalitas lainnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire