Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polsek Jajaran, Polres Lhokseumawe rutin pantau stok minyak goreng selama Ramadan

Polsek jajaran Polres Lhokseumawe rutin turun ke pasar dan toko atau swalayan untuk memantau persediaan minyak goreng selama bulan suci Ramadhan, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan.

Polsek Jajaran, Polres Lhokseumawe rutin pantau stok minyak goreng selama Ramadan
X
Sumber foto: Hamdani/elshinta.com.

Elshinta.com - Polsek jajaran Polres Lhokseumawe rutin turun ke pasar dan toko atau swalayan untuk memantau persediaan minyak goreng selama bulan suci Ramadhan, hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kelangkaan.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, pengawasan ini menindaklanjuti arahan Kapolri terkait ketersediaan hingga pendistribusian minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lanjutnya, pengawasan dilakukan di seluruh toko penjual minyak goreng dan pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Untuk menjamin stok minyak goreng aman selama bulan suci Ramadan, personel Polres Lhokseumawe dan Polsek jajaran setiap hari turun ke pasar untuk melakukan monitoring," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani, Sabtu (9/4).

Dalam kegiatan ini, kata Kasi Humas, personel mengharapkan, para pedagang tidak ada yang melakukan penimbunan. Karena, tindakan tersebut melanggar Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Bahwa, pelaku penimbunan bahan pokok dapat dipidana kurungan badan selama lima tahun atau denda paling banyak Rp 50 Milyar.

Selain itu, tambah Salman, masyarakat dihimbau supaya tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang justru bisa menyebabkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire