Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satgas P2MI Projo pulangkan puluhan PMI bermasalah dari Arab Saudi

Satgas (Peduli Pekerja Migran Indonesia) P2MI Projo berhasil memulangkan puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang bermasalah dari Arab Saudi kembali ke Tanah Air, sejak awal tahun ini.

Satgas P2MI Projo pulangkan puluhan PMI bermasalah dari Arab Saudi
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Satgas (Peduli Pekerja Migran Indonesia) P2MI Projo berhasil memulangkan puluhan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural yang bermasalah dari Arab Saudi kembali ke Tanah Air, sejak awal tahun ini.

"Dalam 3 bulan Januari-Maret berhasil memulangkan 28 orang PMI unprosedural yang bermasalah dari Arab Saudi kembali ke Tanah Air," kata Ketua Pengurus Pusat Satgas P2MI, Sinnal Blegur, dalam rilis yang diterima redaksi elshinta.com, Senin (11/4).

Sinnal menegaskan semua PMI yang dikirim bekerja ke luar negri secara prosedural maupun unprosedural harus mendapat perlindungan sebagai Warga Negara Indonesia.

Satgas juga menyoroti kasus buruh migran asal Cianjur, Lilis Komariah (45), yang ditelantarkan di halaman KBRI Riyadh pada 27 Maret dan akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Sumaesy pada 1 April 2022.

"Kejadian ini harus menjadi perhatian kita semua, dan bagaimana kita secara bersama-sama mencegah supaya tidak ada Lilis-Lilis lain yang memilih bekerja di luar negri lewat jalur Unprosedural," imbuh Sinnal.

Oleh karena itu, Satgas P2MI merasa wajib mengingatkan dan mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memerangi dan memberantas pelaku dan P3MI yang mendukung pengiriman PMI unprosedural sekaligus mendukung perbaikan-perbaikan untuk langkah-langkah prosedural bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, Imigrasi, dan pihak-pihak terkait dengan PMI.

"Kami akan bekerja sama dengan semua stakeholder khususnya Kemenaker dan BP2MI dalam meningkatan SDM calon PMI, pembinaan dan pelatihan agar PMI menjadi prioritas dan berangkat melalui jalur resmi atau dengan berstatus prosedural," tutur Sinnal.

Satgas menganalisa para PMI terpaksa menempuh jalur Unprosedural akibat kesulitan ekonomi. Meski begitu, mereka tetap menjadi tanggung jawab negara sebagaimana ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Apakah PMI itu prosedural atau nonprosedural semua harus dilindungi. Ini sudah menjadi komitmen Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Moeldoko, dalam rapat yang digelar KSP bersama kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dialami PMI di Singapura, beberapa waktu lalu.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire