Top
Begin typing your search above and press return to search.

SETARA Institute: Tindak pelaku kekerasan namun gerakan mahasiswa tak boleh berhenti

Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4) tidak dapat dibenarkan.

SETARA Institute: Tindak pelaku kekerasan namun gerakan mahasiswa tak boleh berhenti
X
Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Elshinta.com - Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI, Senin (11/4) tidak dapat dibenarkan. Terlebih terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi). Tindakan kekerasan tersebut mencerminkan ketidakdewasaan dan pemanfaatan secara destruktif dalam berdemonstrasi. Demikian disampaikan Hendardi, Ketua SETARA Institute dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Elshinta.com, Selasa (12/4).

Menurut Hendardi, aparat kepolisian perlu menindak pelaku-pelaku kekerasan tersebut. Terlebih, seperti diwartakan banyak media (11/4/2022, 19.15) pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA dan memastikan kelompok tersebut bukanlah mahasiswa.

"Sehingga, terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi," kata Hendardi.

Atas peristiwa tersebut, SETARA seperti disampaikan Hendardi menyatakan mengutuk tindak kekerasan dan dehumanisasi yang dialami AA. Dan kepada pihak kepolisian perlu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku.

"SETARA Institute menolak dan menentang segala upaya pembusukan yang diarahkan kepada gerakan mahasiswa, seperti menghembuskan narasi bahwa gerakan disusupi kepentingan politik tertentu, disusupi kelompok-kelompok yang hendak melakukan tindak kekerasan, atau pun narasi-narasi yang mengarahkan bahwa ini tidak lagi murni gerakan mahasiswa. Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah," sebut Hendardi.

Hendardi juga meminta agar perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama, khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan. "Setiap aksi selalu ada potensi pembusukan tetapi gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti dan dimatikan," tegasnya.

Hendardi menambahkan, substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa haruslah menjadi atensi utama bagi pemerintah dan DPR. Ketiadaan atensi pemerintah dan DPR terhadap substansi gerakan hanya akan menggambarkan ketidakmampuan dan keengganan pemerintah untuk memahami persoalan dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa secara utuh dan mengatasinya secara mendasar.

"Meskipun pada dasarnya aksi-aksi anarkis dalam unjuk rasa tidak dapat dibenarkan, namun seharusnya pemerintah dan DPR fokus pada substansi unjuk rasa," tandasnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire