51 ribu warga Kudus terima bansos sembako dan subsidi minyak goreng
Kepala Kantor Pos Kudus Jawa Tengah Nola Wahyuni mengatakan jumlah bantuan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Kabupaten Kudus di sembilan kecamatan mencapai 51.847 penerima.

Elshinta.com - Kepala Kantor Pos Kudus Jawa Tengah Nola Wahyuni mengatakan jumlah bantuan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Kabupaten Kudus di sembilan kecamatan mencapai 51.847 penerima. Dimana pada hari pertama penyerahan bansos di Desa Jurang, Kecamatan Gebog yang dilakukan oleh Bupati Kudus Hartopo ada sebanyak 684 KPM.
"Ini baru hari pertama penyaluran kita, insyaallah sampai tanggal 28 april nanti. Secara teknis pengambilan kita menggunakan aplikasi dan data dari Kemensos untuk dicocokkan kelengkapan administrasinya seperti KTP asli, KK, dan penerima langsung yang mengambil untuk di-update di aplikasi untuk verifikasi Kemensos," terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Kamis (14/4).
Nola juga mengungkapkan, bahwa penerima dapat mengambil bansos dengan melampirkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah didistribusikan oleh perangkat desa masing-masing, serta wajib membawa kartu vaksin sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.
"Masyarakat yang mendapat bansos sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan dari kami yang disebar melalui perangkat desa. Dengan surat tersebut, masyarakat dapat mengambil bansos dengan syarat sudah vaksin dan melampirkan kartu vaksinasi," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kudus Hartopo menyampaikan jika dalam rangka membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat serta untuk menopang ketahanan pangan keluarga, pihaknya menyerahkan bantuan sosial (bansos) Sembako dan Bansos subsidi minyak goreng untuk setiap keluarga penerima manfaat di Desa Jurang kecamatan Gebog.
"Kami serahkan bansos sebesar Rp. 500.000,- pada setiap keluarga penerima manfaat. Dengan rincian bansos Sembako sebesar Rp. 200.000,- satu bulan dan Bansos subsidi minyak goreng sebesar Rp. 100.000,- untuk 3 bulan Rp. 300.000,", ujarnya.
Bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia. Pemkab Kudus bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan tersebut. Ia berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk menopang ketahanan pangan keluarga. Namun, aturan sekarang untuk mendapatkan bantuan tersebut harus sudah melakukan vaksinasi sebagai syaratnya," ungkap bupati.
Bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksinasi, Hartopo menganjurkan agar mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi yang telah disediakan di lokasi. "Bagi penerima bansos yang belum vaksin, bisa mendaftarkan diri dulu untuk melakukan vaksinasi di tempat yang telah disediakan agar nantinya dapat mengambil bansos tersebut," ujarnya.