Rutan Kelas I Tangerang belum berlakukan 'open house' keluarga dan warga binaan
Dalam memperingati Hari Raya Idul Fitri, Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Banten belum memberlakukan adanya pertemuan atau open house antara keluarga dari warga binaan yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama.

Elshinta.com - Dalam memperingati Hari Raya Idul Fitri, Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang, Banten belum memberlakukan adanya pertemuan atau open house antara keluarga dari warga binaan yang ingin merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama. Hal ini dilakukan karena belum adanya keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait diperbolehkannya pihak keluarga untuk datang dan merayakan lebaran bersama di Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang
Sampai dengan saat ini pihak Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang hanya memberlakukan penitipan barang dari keluarga yang akan bertemu dengan warga binaan d rutan kelas 1 Tangerang.
Menurut keterangan Kepala rutan kelas 1 Akhmad Zainal Fikri melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas 1 Hilman Hilmawan, pemberlakuan lebaran bersama pihak keluarga oleh warga binaan memang sampai dengan saat ini belum diberlakukan. "Walaupun kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tangerang sudah menurun sangat drastis," kata Hilman Hilmawan seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (27/4).
Hilman juga menegaskan, jika ada perubahan mengenai diperbolehkannya pihak keluarga datang untuk bisa merayakan Lebaran Idul Fitri, pihak rutan akan segera menginformasikan hal tersebut.