Polres Salatiga musnahkan ribuan botol miras berbagai merek
Polres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (27/4) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sisi Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.

Elshinta.com - Polres Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (27/4) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di sisi Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga. Ribuan miras tersebut disita dari sejumlah penjual selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Berbagai merek miras seperti anggur kolesom, anggur putih, vodka, wisky dan congyang serta ratusan liter arak atau tuak dan ciu dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, dan secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Salatiga AKBP Indrana Mardiana bersama Wali Kota Salatiga Yuliyanto dan jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta tokoh agama.
"Selain itu juga ada barang bukti mesiu petasan yang kita musnahkan," jelas Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Kamis (28/4).
Kapolres menambahkan, minuman beralkohol atau minuman keras merupakan pemicu timbulnya kejahatan/kriminalitas maupun laka lantas, karena pengaruhnya dapat mengganggu saraf otak manusia, disamping itu juga merupakan pelanggaran norma baik dari sisi hukum negara maupun hukum agama.
"Untuk itu Polres Salatiga bersama pemerintah daerah dan instansi terkait berkomitmen untuk memberantas peredaran miras dan narkoba guna mewujudkan situasi kamtibmas Kota Salatiga yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Perayaan Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022., selain itu tradisi menyulut petasan juga kita antisipasi dengan menyita bubuk mesiu bahan baku petasan, karena petasan selain dampaknya sangat mengganggu ketetangan dan ketentraman masyarakat namun juga bisa menyebabkan timbulnya korban jiwa," tandasnya.