Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kali ke 6, BPK RI berikan opini WTP atas laporan keuangan Kota dan Kabupaten Magelang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota dan Kabupaten Magelang tahun anggaran 2021.

Kali ke 6, BPK RI berikan opini WTP atas laporan keuangan Kota dan Kabupaten Magelang
X
Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.

Elshinta.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota dan Kabupaten Magelang tahun anggaran 2021. Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/5).

Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz dan Bupati Magelang Zainal Arifin hadir pada acara tersebut mengatakan. Walikota Magelang mengatakan, predikat WTP bagi Kota Magelang untuk keenam kalinya ini merupakan prestasi yang harus dipertahankan. Prestasi tersebut membuktikan seluruh komponen di kota ini telah bekerja sesuai regulasi yang ditetapkan.

"Predikat WTP sebuah prestasi hasil kerja seluruh komponen di Kota Magelang, kita telah bekerja sesuai regulasi. Kita harus mempertahankan WTP ini," kata Wali Kota Aziz seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Selasa (24/5).

Pada kegiatan penyampaian opini WTP, Dokter Aziz didampingi Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno, serta pejabat terkait Pemkot Magelang.

Sementara itu, Bupati Magelang Zainal Arifin mengatakan, capaian WTP ini bukanlah semata-mata hasil kerja keras satu orang saja, melainkan hasil kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Magelang.

Melalui capaian ini, pihaknya berharap bisa menjadi motivasi dan penyemangat tersendiri bagi para abdi negara di Kabupaten Magelang untuk semakin kerja keras dalam melayani masyarakat.

"Saya berharap penghargaan ini bisa terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi," kata, Zaenal Arifin.

Ia juga mengakui tidaklah mudah meraih predikat opini WTP di masa Pandemi seperti sekarang ini. Berbagai tantangan untuk menyajikan laporan keuangan terbaik secara transparan telah diupayakan oleh jajaran dan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

"Meskipun di tengah Pandemi, Pemerintah Kabupaten Magelang tetap berupa menyajikan laporan terbaik dan transparan. Komitmen ini akan terus kami jaga dan pertahankan seterusnya," ungkapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Magelang sendiri telah meraih predikat opini WTP sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 ini.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali, sangat mengapresiasi kepada setiap Kepala Daerah dan jajarannya yang telah memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan LKPD tepat waktu.

Dengan memperhatikan kecukupan bukti-bukti, perhitungan risiko, perhitungan materalitas serta permasalahan selama pemeriksaan, maka BPK memberikan opini BPK atas LKPD 11 daerah di Jawa Tengah.

Ke-11 daerah tersebut adalah Kota Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Purbalingga, Brebes, Kebumen, Jepara, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan dan Wonosobo.

Ayub mengungkapkan, capaian yang baik tersebut harus dipertahankan, serta diharapkan memberikan dorongan dan motivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan LKPD masing-masing.

"Mari terus berusaha dan berkomitmen untuk mendukung adanya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," tegas Ayub.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati menyatakan langkah yang dilakukan Pemkot Magelang untuk memperoleh WTP diantaranya membangun komitmen bersama dengan OPD untuk bisa mempertahankan opini WTP setiap tahunnya, dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, adanya kesesuaian antara laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

"Kita juga selalu berupaya mengungkapkan informasi keuangan sesuai dengan SAP, meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta secara rutin melakukan verifikasi dan rekonsiliasi baik mengenai laporan BMD (Barang Milik Daerah) maupun laporan keuangan," jelas Susi.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire