Sekda Langkat: Pungli rawan terjadi di pelayanan perizinan, kesehatan dan pendidikan
Supervisi Saber Pungli digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat oleh unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara, di ruang pola Kantor Bupati Langkat. Kegiatan ini dibuka Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahudin mewakili Plt Bupati Langkat.

Elshinta.com - Supervisi Saber Pungli digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat oleh unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara, di ruang pola Kantor Bupati Langkat. Kegiatan ini dibuka Sekda Kabupaten Langkat Indra Salahudin mewakili Plt Bupati Langkat.
Sekda Indra Salahudin pada sambutannya menegaskan pungli adalah perbuatan melanggar hukum. Praktiknya telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (27/5).
Terkait hal tersebut Presiden telah mengeluarkan Perpres No 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli). Menindaklanjuti Perpres dimaksud telah dibentuk unit pemberantasan pungli (UPP) Kabupaten Langkat melalui Keputusan Bupati Langkat Nomor : 700-02/K/Tahun 2022.
Unit pemberantasan pungli dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan upaya pencegahan pungli dengan cara. Melakukan kegiatan sosialisasi pada instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Preventif meliputi pemetaan rawan pungli, pengawasan internal dan sistem pelayanan publik berbasis IT dan menindak tegas oknum aparat dan masyarakat yang terlibat pungli.
"Melalui kegiatan supervisi ini saya harapkan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meningkatkan komitmennya memberantas pungli di wilayah kerja masing-masing," harap Sekda.
Menurutnya pungli bisa terjadi di bidang pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan, pelayanan kesehatan, bahkan di lingkungan pendidikan kerap terjadi sampai saat ini. "Pungli bisa terjadi disekitar kita. Praktik pungli pada dunia pendidikan juga banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Sekda Indra juga mengatakan, jika di dalam dunia pendidikan terdapat praktik pungli, maka jelas berpengaruh pada kualitas pendidikan dan moral pendidik. "Adanya saber pungli diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi optimal. Sehingga dunia pendidikan tidak lagi dibebani dengan biaya-biaya yang sangat memberatkan para siswa," tandasnya.
Selanjutnya, Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara melalui Wakil Ketua Pencegahan UPP Provinsi Sumatera Utara, AKBP Ali Usman menjelaskan bahwa kegiatan ini upaya pencegahan pungli khususnya dalam pelayanan publik dan pada dunia pendidikan. Adapun tugas pokok dan fungsi unit pemberantasan pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efesien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja, sarana dan prasarana yang ada di masing-masing daerah.