367 guru di Kudus diangkat jadi PPPK
Bupati Kudus Jawa Tengah H.M. Hartopo memberikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 367 orang untuk formasi guru dan 1 orang dengan jabatan fungsional sebagai pengelola barang dan jasa di lapangan tenis indoor.

Elshinta.com - Bupati Kudus Jawa Tengah H.M. Hartopo memberikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada 367 orang untuk formasi guru dan 1 orang dengan jabatan fungsional sebagai pengelola barang dan jasa di lapangan tenis indoor, Jumat (27/5). Penyerahan SK tersebut disaksikan oleh Sekda dan para asisten, Plt. Kepala BKPP Kudus, dan Kepala Disdikpora.
"Langsung saya berikan kontrak PPPK maksimal, 5 tahun sekaligus. Karena saya paham betul perjuangan panjenengan semua untuk menjadi bagian dari ASN. Sebuah cita-cita yang mulia tentunya, karena telah mengabdi selama 5-10 tahun bahkan lebih," katanya.
Sebagai PPPK, bupati mengingatkan akan selalu ada evaluasi kinerja mereka. Sehingga mereka harus menunjukkan kinerjanya secara maksimal. "Akan selalu ada evaluasi, mana yang berkinerja baik maupun tidak. Oleh karena itu, bekerja keras dan berlombalah menjadi yang terbaik dalam melayani masyarakat, dalam hal ini memberikan pengajaran pada murid. Karena kaliam adalah orang ke-2 yang mendidik anak-anak kita setelah orang tuanya," ujar Hartopo.
Harjuno Widodo, Kepala Disdikpora Kudus mengatakan bahwa saat ini terdapat kekosongan pengajar tingkat SD-SMP di Kudus. "Perbulan rata-rata pensiun sekitar 30 orang. Per 1 juni nanti ada sekitar 150 kekosongan formasi guru tingkat SD dan SMP. Dan kami masih membutuhkan sekitar 1000 guru lagi untuk tahun depan," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Sabtu (28/5).