Top
Begin typing your search above and press return to search.

Wali Kota Malang minta tak ada perbedaan perlakuan terhadap PPPK

Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mengingatkan para kepala dinas, kepala sekolah dan instansi lainnya untuk tidak membedakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap II formasi 2022 dengan pegawai tetap.

Wali Kota Malang minta tak ada perbedaan perlakuan terhadap PPPK
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Wali Kota Malang, Jawa Timur, Sutiaji mengingatkan para kepala dinas, kepala sekolah dan instansi lainnya untuk tidak membedakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap II formasi 2022 dengan pegawai tetap.

“Semuanya sama karena ini pengabdian hargai yang telah di atas 20 tahun mencerdaskan anak-anak kita,” kata Sutiaji saat memberikan sambutan dalam penyerahan keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk guru tahap II formasi 2022 di Aula Pertamina SMKN 2 Kota Malang seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Minggu (5/6).

Di depan 344 guru, Sutiaji mempersilakan lapor jika ada yang membeda-bedakan perlakuan terhadap PPPK, sebab hal itu tidak profesional.

Dalam kesempatan itu, Sutiaji mengingatkan pada para guru baik negeri maupun swasta untuk memberikan pengabdian dalam dedikasi mencerdaskan anak didik.

Usai menyerahkan keputusan pengangkatan PPPK untuk guru tahap II formasi 2022, Sutiaji juga mengukuhkan guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah SD dan SMP Negeri serta pengawas sekolah sebanyak 60 orang sebagai pejabat fungsional.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire