Pemkab Semarang bentuk gugus tugas penanganan PMK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah membentuk gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang, Jawa Tengah membentuk gugus tugas penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebanyak 876 ternak terindikasi terjangkit PMK dan 5 hewan ternak diantaranya mati. Hal ini dikatakan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Selain membentuk gugus tugas lanjutnya, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang juga membentuk unit reaksi cepat yang langsung turun ke peternak dalam penanganan PMK.
"Pemkab langsung melakukan penanganan PMK agar tidak terus menyebar ke ternak lainya," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (8/6).
Ngesti menambahkan, seluruh pasar hewan juga ditutup dan diperpanjang hingga 14 hari kedepan untuk mengatur lalu lintas keluar masuk hewan ternah di wilayah Kabupaten Semarang.
"Sebelumnya penutupan pasar hewan sampai tangal 6 Juni 2022 namun sekarang diperpanjang lagi penutupan pasar hewan," imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada peternak untuk tidak panik dan disarankan untuk minta bantuan kepada dokter hewan atau medis jika hewan ternaknya terkena PMK.
"Pemkab Semarang juga akan memberikan bantuan obat-obatan dan disinfektan dalam penanganan PMK ini," tandas Ngesti.