Takmir masjid panitia hari raya kurban di Sukoharjo disasar sosialisasi PMK
Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah gencar melakukan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada masyarakat.

Elshinta.com - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah gencar melakukan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada masyarakat. Pemilik ternak, pemerintah desa dan takmir atau pengurus masjid menjadi sasaran sosialisasi. Sebagai persiapan menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha mendatang.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Bagas Windaryatno mengatakan, peningkatan kebutuhan hewan kurban harus diantisipasi dari PMK. Pemilik ternak telah dimintas tidak memperjualbelikan hewan sakit. Seluruh kepala desa mendapatkan sosialisasi deteksi dan penananganan dari petugas penyuluh lapangan maupun tim kesehatan hewan.
Selanjutnya, takmir masjid yang akan menjadi panitia hari raya kurban menjadi sasaran edukasi memilih dan membeli hewan kurban yang memenuhi syarat ASUH, yakni Aman Sehat Utuh dan Halal. Hal ini penting dilakukan agar tidak mendapatkan hewan kurban yang terindikasi PMK.
"Sudah kami jadwalkan mendatangi takmir-takmir masjid sosialisasi PMK," kata Bagas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Rabu (8/6).
Bagas menegaskan, langkah kehati-hatian ini dilakukan setelah muncul laporan temuan kasus PMK positif pada ratusan ekor ternak di Sukoharjo. Meskipun pasar hewan ditutup selama sebulan sejak dua pekan lalu, lalu lintas ternak masih mungkin terjadi dari pemilik ternak lokal yang sudah terjangkit. Dari 12 kecamatan di Sukoharjo, hanya empat kecamatan yang saat ini masih belum ada laporan kasus PMK. Sehingga langkah antisipasi penyebaran dan pengendalian terus menerus dilakukan oleh dinas terkait.
"Penutupan pasar hewan diperpanjang sementada kami melakukan pengendalian penyebaran dan kasus," imbuhnya.
Menurut dia, pihaknya telah membentuk empat tim kesehatan hewan yang turun mendatangi peternakan dan petani pemilik ternak untuk memeriksa kondisi hewan setiap hari. Mereka yang akan memberikan penanganan saat mendapati kasus PMK. Pemilik ternak diminta menjaga kebersihan kandang dengan penyemprotan desinfektan. Desinfektan ini sama seperti yang digunakan untuk disinfeksi Covid-19 lalu.
Semua penanganan mulai dari pengobatan ternak, penyemprotan peternakan dan monitoring PMK yang dilakukan oleh dinas ini tidak dipungut biaya atau gratis.
"Empat tim yang kami bentuk ini memiliki tugas berbeda beda, ada penanganan kasus positif dan penyemprotan kandang," tutupnya.