Top
Begin typing your search above and press return to search.

SPBU sering kosong, Pertamina komitmen salurkan Pertalite di Kudus

Pertamina berkomitmen menyalurkan Pertalite di Kudus Jawa Tengah. Hal tersebut dikemukakan oleh Brasto Galih Nugroho Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (8/6) menanggapi keluhan warga Kudus terkait banyak SPBU yang sering tidak ada BBM jenis Pertalite.

SPBU sering kosong, Pertamina komitmen salurkan Pertalite di Kudus
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Pertamina berkomitmen menyalurkan Pertalite di Kudus Jawa Tengah. Hal tersebut dikemukakan oleh Brasto Galih Nugroho Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (8/6) menanggapi keluhan warga Kudus terkait banyak SPBU yang sering tidak ada BBM jenis Pertalite.

"Penyaluran rata-rata harian Pertalite di Kudus dari rentang 17 Mei-7 Juni 2022 adalah 224 kiloliter. Sementara itu, rata-rata harian Pertalite di Kudus pada 1 Januari-31 Maret 2022(sebelum penyesuaian harga Pertamax) adalah 211 kiloliter,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa ada peningkatan penyaluran rata-rata harian Pertalite di Kudus di rentang 17 Mei-7 Juni 2022 dibandingkan 1 Januari-31 Maret 2022 sebesar 6,2%. Peningkatan tersebut dilakukan melihat permintaan BBM yang meningkat. “Realisasi penyaluran Pertalite tahun 2022 di Kudus oleh Pertamina Patra Niaga sebenarnya jauh melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah,” ujar Brasto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (8/6).

Kuota Pertalite untuk Kudus yang ditetapkan pemerintah adalah 63.122 kiloliter atau 173 kiloliter per hari, namun untuk Juni-Desember 2022, kuota rata-rata harian Pertalite di Kudus sebenarnya adalah 139 kiloliter. “Penyaluran rata-rata harian Pertalite di atas kuota rata-rata harian tersebut menunjukkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga tetap menyalurkan Pertalite di Kudus dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan konsumen, bahkan rata-rata harian saat ini melebihi 29 persen dari kuota rata-rata harian sepanjang 2022 atau melebihi 61 persen dari rata-rata kuota harian Juni-Desember 2022,” ungkapnya.

Pertalite termasuk BBM penugasan dari pemerintah yang terdapat unsur kompensasi dari pemerintah kepada Pertamina Patra Niaga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah. Dijelaskan, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga tidak diperkenankan menjual Pertalite dengan jerigen yang untuk diperjualbelikan kembali (pengecer).

"Pertalite bukan jenis BBM untuk dijualbelikan kembali. Pertalite diperuntukkan bagi kendaraan bermotor dan usaha pertanian atau bidang lainnya. Khusus untuk usaha pertanian dan lainnya, masyarakat bisa membeli Pertalite dengan mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait,” ujarnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire